Diduga menipu, polisi panggil orangtua Kevin

Selasa, 26 November 2013 - 19:24 WIB
Diduga menipu, polisi...
Diduga menipu, polisi panggil orangtua Kevin
A A A
Sindonews.com - Hingga saat ini, pihak kepolisian terus melakukan penyidikan kasus penipuan dan penggelepan yang diduga dilakukan oleh pentolan Group Band Vieratell, Kevin Aprilio.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Pol Rikwanto mengatakan, penyidik sudah melayangkan surat panggilan kepada manjemen Kevin Aprilio.

Dalam surat panggilan tersebut, terdapat empat orang yang dipanggil yakni Heri S, Widya Ningsih, kedua orangtua Kevin, Memes dan Adi MS.

"Seharusnya keempatnya dipanggil hari ini sebagai saksi, namun pengacaranya konfirmasi ke penyidik minta diundur Selasa depan," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/11/2013).

Sementara untuk pelapor, kata Rikwanto, sudah diambil keterangannya oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya.

"Sriatin dan anaknya Helen (pelapor) sudah diperiksa, setelah itu penyidik panggil saksi lain," pungkasnya.

Sebelumnya, musisi muda Kevin Aprilio dilaporkan seorang warga Sragen, Jawa Tengah, Sriatin atas kasus dugaan penggelapan kontrak pembuatan album lagu senilai Rp1 miliar lebih.

Kasus tersebut berawal saat Kevin menjanjikan anak dari korban Sriatin, Helen Yosita Gunawan, akan dibuatkan dua album. Kemudian keduanya deal, dan Sriatin pun sudah membayar ke Kevin sesuai kontrak yaitu Rp2,5 miliar.

Di tengah perjalanan, sesuai laporan Sriatin kepada polisi, pembuatan album mandek. Proses berjalan jadi satu album dan akan ada album berikutnya, namun berhenti.

Karena mandek, kedua belah pihak lantas melakukan perhitungan sisa dana dari Rp2,5 miliar. Tapi, hasil perhitungan antara Srianti dan Kevin berbeda. Sriatin menghitung masih ada sisa dana Rp1,130 miliar. Sementara hasil perhitungan putra musisi Adi MS itu belum diketahui.
(mhd)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
43 menit yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
1 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
1 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
3 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
4 jam yang lalu
Infografis
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved