Pamong Glagaharjo belum dapat ganti bengkok

Jum'at, 22 November 2013 - 02:01 WIB
Pamong Glagaharjo belum dapat ganti bengkok
Pamong Glagaharjo belum dapat ganti bengkok
A A A
Sindonews.com - Pamong Desa Glagaharjo yang tanah bengkoknya digunakan untuk hunian tetap (huntap) korban erupsi Merapi 2010 lalu ternyata belum mendapatkan tanah pengganti.

Padahal bengkok tersebut menjadi salah satu penghasilan perangkat desa. Karena tidak ada bengkok, mereka hanya mengandalkan tunjangan yang diberikan setiap tiga bulan sekali.

Kepala Desa Glagaharjo Suroto mengatakan, bengkok yang dipakai untuk huntap seluas 6 hektare. Bengkok itu berada di tiga lokasi, yaitu di Banjarsari, Glagah Malang dan Gading.

Oleh pemerintah bengkok tersebut diganti Rp6 miliar. Rencananya uang itu untuk membeli tanah sebagai penganti bengkok.

“Namun selama belum mendapatkan tanah penganti uang tersebut disimpan di Bank Sleman dan baru akan dicairkan ketika untuk membayar tanah penganti,” kata Suroto, Kamis (21/11/2013).

Namun yang menjadi permasalahan bukan ada tidaknya uang tersebut, melainkan selama belum mendapatkan tanah penganti, aparat desa yang bengkoknya digunakan untuk huntap tidak lagi mengolah bengkok.

Padahal selama ini bengkok tersebut menjadi penghasilan pokok mereka. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan, hanya mengandalkan tunjangan yang diberikan setiap tiga bulan sekali.

“Selain diberikan setiap tiga bulan, tunjangan yang kami terima juga kecil, masih di bawah UMK. Sehingga dengan kondisi ini jelas tidak mampu mencukupi kebutuhan,” paparnya.

Untuk itu, mereka meminta kepada pemkab setempat, bunga uang penganti bengkok yang sekarang disimpan di Bank Sleman diberikan kepada pamong desa, terutama yang bengkoknya dipakai untuk huntap.

Sekretaris Desa Glagaharjo, Cangkringan, Sleman Agralno menambahkan yang menjadi kendala lainnya untuk tanah penganti tanah bengkok tersebut, yaitu kesulitan mencari tanah.

Sebab warga rata-rata tidak mau menjual tanahnya. Selain itu, untuk tanah penganti nantinya luasnya tidak sama seperti luas bengkok dulu. Sebab untuk penganti tanah yang dipakai ukuran bukan luasnya bengkok, melainkan nilai uang Rp6 miliar tersebut.

“Jadi nantinya untuk luasan bengkok dipastikan akan lebih kecil jika dibandingkan dengan bengkok lama,” paparnya.

Agralno mengatakan dalam mencari tanah penganti tersebut, sekarang baru mendapatkan delapan sertifikat dengan luasan kurang lebih 2 haktare. Setelah mendapatkan tanah ini, segera akan melaporkan ke badan pengendalian pertanahan daerah (BPPD) Sleman. Sehingga segera dapat diproses.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7072 seconds (0.1#10.140)