Periksa Bupati Karanganyar, Kejati hanya sita 8 dokumen

Kamis, 21 November 2013 - 05:02 WIB
Periksa Bupati Karanganyar,...
Periksa Bupati Karanganyar, Kejati hanya sita 8 dokumen
A A A
Sindonews.com - Setelah melakukan penggeledahan selama delapan jam lamannya, Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah keluar dari Rumah Dinas Bupati yang terletak di Jalan Lawu no 1, hanya membawa delapan buah amplop yang berisi seluruh dokumen-dokumen.

Sempat beredar kabar bila pemeriksaan yang dilakukan tim Kejati pada hari Rabu, 20 November 2013, tersebut berujung dengan penangkapan Bupati Karanganyar Rina Iriani yang sudah berstatus tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah bersubsidi murah untuk pekerja dan buruh berpenghasilan rendah, Griya Lawu Asri (GLA) yang terletak di Jeruksawit, Gondangrejo,Karanganyar,Jawa Tengah.

Dugaan pemeriksaan yang berujung penangkapan tersebut muncul setelah pihak Kejaksaan selain melakukan penggeledahan, juga memeriksa beberapa Kepala Dinas yang dekat dengan tersangka. Selain itu, dari pihak tersangka sendiri saat tim Kejati melakukan penggeledahan di rumah dinas bupati, memanggil seluruh tim pengacaranya, diantarannya Mohammad Yagari Bastari dari kantor pengacara OC Kaligis and associates serta pengacara tersangka lainnya dari dalam kota Solo sendiri, Muhammad Taufik.

Kasi Penyidikan Kejati Jawa Tengah Sugeng Riyanta mengatakan bila pihaknya tidak memfokuskan penangkapan. Fokus yang saat ini dilakukan oleh pihak Kejaksaan Tinggi hanya sebatas mencari alat bukti lainnya. Menyangkut pemanggilan beberapa Kepala Dinas tersebut, menurut Sugeng bukan sebagai pemeriksaan. Melainkan hanya obrolan biasa.

"Tidak ada penangkapan tersangka. Ini hanya pencarian dokumen-dokumen saja yang dianggap sebagai alat bukti. Ada delapan dokumen yang kami bawa.Untuk para pejabat,nanti ada waktunya sendiri diperiksa. Tadi hanya obrolan santai,"papar Sugeng sebelum meninggalkan Rumah Dinas Bupati di Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (20/11/2013).

Menyangkut kepastian kapan penangkapan tersangka akan dilakukan, Sugeng belum bisa memastikan. Hanya Sugeng mengatakan bila dokumen-dokumen yang disita ini akan dipelajari dan bisa dijadikan pijakan penangkapan akan dilakukan.

Selain itu, untuk pemeriksaan terhadap para pejabat Karanganyar yang dekat dengan Bupati,terpaksa tidak dilakukan di Kejaksaan Negeri (kejari) Karanganyar. Namun, tanpa menyebutkan alasannya, pemeriksaan akan dilakukan di Kejari Solo.

"Pemeriksaan pejabat akan dilakukan di Kejari Solo. Sedangkan Bupati akan dilakukan di Kejati,"pungkasnya.
(lal)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
6 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
6 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
7 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
7 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
9 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
10 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved