Pentas candoleng-doleng di pesta nikah, Wabup Bone murka

Rabu, 20 November 2013 - 17:14 WIB
Pentas candoleng-doleng...
Pentas candoleng-doleng di pesta nikah, Wabup Bone murka
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Bone melalui Wakil Bupati Bone, Ambo Dalle, murka dengan sikap aparat pemerintah Kecamatan dan Desa yang membiarkan pentas penari stripis atau candoleng-doleng di Dusun Cingerang, Desa Batu Gading Kecamatan Mare pada Senin, (18/11) lalu. Padahal menurutnya, itu merusak generasi muda dan telah melanggar norma agama dan moralitas.

"Candoleng-doleng sudah merusak ketertiban umum dan negara kita menjunjung tinggi nilai budaya. Kalau ada seperti itu, Pemerintah Kecamatan dan Desa tidak boleh memberikan Izin," tegas Ambo Dalle kepada SINDO, Rabu, (20/11/2013).

Menurut mantan Ketua DPRD Bone ini, berkaitan dengan ketertiban umum, kegiatan pesta candoleng doleng ini termasuk pelanggaran pidana dan tindaklanjutnya merupakan kewenangan polisi untuk melakukan pengusutan.

"Saya baru tahu itu, jika memang demikian, maka saya akan sampaikan seluruh aparat dari tingkat kecamatan sampai dusun ketika ada rapat karena candoleng doleng tidak boleh dibiarkan," ujarnya.

Aksi penari stripis dengan menampilkan tiga biduan disebuah pesta perkawinan itu juga mendapatkan sorotan dari organisasi Islam seperti Komite Penegakan Syariat Islam (KPSI) Kabupaten Bone yang menyayangkan polisi kecolongan memberantas perbuatan amoral tersebut.

Ketua KPPSI Bone, Darwis Alhaj, mengatakan pertunjukan tiga biduan dengan memamerkan tubuhnya dan meminta saweran merupakan perbuatan maksiat dan menyimpang dari nilai-nilai ajaran agama.

Olehnya itu, polisi harus bertindak tegas karena sebelum pentas candoleng doleng itu melakukan aksinya tentu ijin keramaian sudah dikeluarkan.

"Kami kecam tarian eksotis itu, kami meminta Polres Bone agar menyurati semua Kapolseknya untuk tidak terulang kembali aksi yang sama," kata Darwis.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ali Tahir mengatakan meski belum mendapat laporan dari Polsek Mare setempat namun candoleng-doleng dengan memamerkan bentuk tubuhnya yang terlarang adalan bentuk pelangggaran pidana porno aksi dan pornografi dan sebuah pelanggaran besar.

"Polsek seharusnya melakukan pengamanan dan tidak ada alasan tidak ke lokasi pentas Candoleng doleng itu meski jauh karena jika izin keramaian telah dikeluarkan maka itu kewajiban melakukan penjagaan dan pengamanan," ujar Ali Tahir yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Soppeng ini.
(rsa)
Berita Terkait
Gus Sofwan Kecam Maraknya...
Gus Sofwan Kecam Maraknya Kasus Guru Lakukan Perbuatan Asusila dan Amoral
Ketua KPU Hasyim Asyari...
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan ke DKPP Atas Dugaan Perbuatan Asusila
Polri Periksa 3 HP Milik...
Polri Periksa 3 HP Milik Eks Kapolres Ngada yang Rekam Perbuatan Asusila
Jurus Ampuh Dukun Cabul...
Jurus Ampuh Dukun Cabul di Lampung hingga Leluasa Cabuli 3 Tetangganya
Bareskrim Tangkap 3...
Bareskrim Tangkap 3 Predator Asusila Anak, Perbuatan Direkam Lalu Diperjualbelikan
Bejat! Pria Ini Seret...
Bejat! Pria Ini Seret dan Cabuli Anak di Bawah Umur saat Sholat di Masjid
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
1 jam yang lalu
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
2 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
2 jam yang lalu
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
3 jam yang lalu
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
6 jam yang lalu
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
6 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved