Ngebom ikan di wisata bahari, 2 kapal ditangkap

Rabu, 20 November 2013 - 12:24 WIB
Ngebom ikan di wisata...
Ngebom ikan di wisata bahari, 2 kapal ditangkap
A A A
Sindonews.com - Dua kapal nelayan ditangkap basah oleh tim gabungan Pol Air Polda Sumbar, Polres Mentawai, Dinas Kelautan dan Perikanan Mentawai serta Angkatan Laut (Lanal) Mentawai saat melakukan pemboman ikan di perairan Pulau Mainuk, Kecamatan Siberut Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Kapolres Mentawai, AKBP Denny Siahaan mengatakan, dua kapala nelayan itu sudah menjadi target operasi gabungan, mereka melakukan pemboman ikan itu sudah berulang kali.

“Mereka beroperasi kadang sekali seminggu, kadang sekali dua minggu dan kadang sekali sebulan, info itu kita dapat dari anggota kita dan masyarakat setempat,” ujarnya, Rabu (20/11/2013)

Menurutnya, dua kapal berawak 13 orang ini ditangkap saat menangkap ikan menggunakan bom. Mereka itu adalah Ismail (38), Rusli (43) keduanya merupakan nakhoda kapal, sementara anak buah kapal Jamaidil Sima­rulang (39), Pudan Hutabarat (24), Rubianto (23), sebagai juru masak kapal. Pelaku lainnya, Suhadah (24), Rizal (42), Rafi (31), Berkat (18), dan Ipul (39) berprofesi sebagai penyelam. Lalu, Yusran Sinaga (37), Dusman (37) dan Surip (23).

“Kapal nelayan tidak memiliki merek, dan surat dokumen, selain itu tim gabungan juga menyita 2 perahu kecil, 12 bom ikan aktif, 2 kompresor lengkap dengan slang sepanjang 100 meter, dan dua ton ikan hasil pengeboman,” terangnya.

Saat ini dua kapal tersebut sudah diseret tim gabungan ke Dermaga Tuapeijat, ibukota Kabupaten kepulauan Mentawai. “Jarak lokasi dengan ibu kota itu 20 mil, kini sedang kita minta keterangan untuk membuat berita acara mereka,” katanya.

Saat penangkapan dilakukan, ada dua kapal yang sedang melakukan aktivitas membom ikan, jarak kedua kapal sekitar dua sampai tiga mil, ketika satu kapal ditangkap, kapal kedua mencoba melarikan diri.

“Kita bersama tim lainnya mencoba mengejar pelaku tersebut, bahkan personel gabungan ini memberikan tembakan peringatan. Saat pengejaran dilakukan kapal memcoba membuang bom ikan untuk menghilangan barang buktinya. Baru setengah jam melakukan pengejaran mereka akhirnya menyerah,” ujar Denny.

Dalam operasi tersebut menggunakan kapal Dinas Kelautan dan Perikanan Mentawai.

Sementara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Edi Sukarni menjelaskan operasi gabungan itu dimulai pada pukul 09.00 WIB kemarin, tim berangkat dari Tuapeijat, sekira dua jam atau pukul 11.00 WIB tim sampai di lokasi.
“Setelah terjadi penangkapan dua kapal ikan itu dibawa ke Tuapeijat, pukul 15.30 WIb kemarin kapal itu baru bersandar, kini pelaku pembom ikan sedang dimintai keterangan,” terangnya.

Aksi pembom ikan di perairan Mentawai itu sudah berulangkali dilakukan yang membuat pemerintah setempat gerah, apalagi lokasi tersebut merupakan tempat wisata bahari, bisa surfing, diving, snorkeling.

“Lokasi itu merupakan lokasi konservasi keluatan yang sedang diusulkan Bupati Mentawai kepada Kementrian Kelautan dan Perikanan sejak tahun 2012, namun sampai sekarang Kementrian Kelautan dan Perikanan belum mengeluarkan surat soal penetapan areal konservasi tersebut,” ujarnya.

Ia berharap Kementrian Kelauatan dan Perikanan segera menetapkan areal konservasi tersebut, supaya mendapat pengawalan tidak hanya pemerintah setempat tetapi berbagai lapisan juga ikut mengawasinya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1382 seconds (0.1#10.140)