Eksekusi rumah di Makassar ricuh

Rabu, 20 November 2013 - 11:39 WIB
Eksekusi rumah di Makassar ricuh
Eksekusi rumah di Makassar ricuh
A A A
Sindonews.com - Eksekusi rumah di Jalan Kerung-kerung Makassar yang luasnya mencapai 210 meter persegi, diwarnai kericuhan. Penghuni rumah yang menolak tempat tinggalnya di eksekusi mengamuk.

Aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar ini, menenangkan penghuni rumah yang mengamuk saat rumahnya dieksekusi oleh pihak Juru Sita Pengadilan Negeri Makassar.

Penghuni rumah yang merupakan keluarga dari Rencong, tidak menerima perlakuan dari pihak buruh juru sita Pengadilan Negeri Makassar yang membanting barang-barang yang ada di rumah tersebut.

Sengketa rumah tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2000 antara pihak pengugat Ong Soen Djoe dengan rencong yang merupakan pihak tergugat.

Dalam sengketa ini, pihak penggugat Ong Soen Djoe memenangkan perkara ini melalui putusan Pengadilan Negeri Makassar pada tahun 2001.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.2153 seconds (0.1#10.140)