Daud Sangadji beri bantuan hukum ke 3 tersangka

Sabtu, 16 November 2013 - 18:28 WIB
Daud Sangadji beri bantuan...
Daud Sangadji beri bantuan hukum ke 3 tersangka
A A A
Sindonews.com - Calon wakil Gubernur Maluku Daud Sangadji mengklaim, pihaknya akan memberikan bantuan hukum terhadap tersangka perusakan ruang sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kuasa hukum Daud Sangadji, Djamalluddin Koedoeboen mengatakan, pemberian bantuan hukum itu mereka berikan atas dasar kemauan mereka.

"Biarpun mereka bukan simpatisan Daud, kami akan tetap berikan bantuan hukum untuk mereka (tiga tersangka)," kata Djamalluddin dalam keterangan pers di Wisma Maluku, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (16/11/2013).

Selain itu, kata dia, mereka juga akan memastikan untuk terus mengawal proses hukum ketiganya hingga pada proses peradilan. "Hal ini dikarenakan agar mereka mendapatkan hukuman yang seadil-adilnya," tegasnya.

Sekadar diketahui, polisi hingga saat ini telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas kasus perusakan ruang sidang di MK.

Saat ini ketiganya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Mereka dikenakan pasal 170 KUHP tentang perusakan secara bersama-sama dan diancam hukuman tujuh tahun penjara.

Baca berita terkait:
Daud Sangaji bantah 3 tersangka simpatisannya
(mhd)
Berita Terkait
MK Tolak Seluruh Gugatan...
MK Tolak Seluruh Gugatan PHPU Pilpres Anies-Cak Imin
Memalukan Dialog Bupati...
Memalukan Dialog Bupati Pemalang dengan Wartawan Ricuh, Videonya Viral di Medsos
Sidang Vonis Jiwasraya...
Sidang Vonis Jiwasraya Ditutup, Nasabah WanaArtha Life Buat Kericuhan
Sempat Diwarnai Kericuhan,...
Sempat Diwarnai Kericuhan, Sidang Sengketa Tanah Pertanian di Tangerang Ditunda
Bahas Tatib, Sidang...
Bahas Tatib, Sidang Pleno Muktamar ke-34 NU Mulai Ricuh
Pembunuh Suaminya Hanya...
Pembunuh Suaminya Hanya Divonis 13 Tahun, Istri Korban Ngamuk di Ruang Sidang
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
9 menit yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
2 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
3 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
3 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
3 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
4 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved