Ini alasan kasus ricuh MK dilimpahkan ke Polda

Jum'at, 15 November 2013 - 17:48 WIB
Ini alasan kasus ricuh...
Ini alasan kasus ricuh MK dilimpahkan ke Polda
A A A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya menerima pelimpahan berkas perkara dari peristiwa pengrusakan ruang sidang Mahkamah Konstitusi kemarin siang.

Kasus ini sendiri telah menetapkan Kisman Sangadji dan Maula Tuheteru sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, pelimpahan kasus ini dilakukan agar Polres Jakarta Pusat lebih fokus dalam menangani persoalan lain.

"Polrestro Jakpus masih fokus untuk menangani atau mengamankan banyaknya unjuk rasa di wilayahnya," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/11/2013).

Pasalnya menurut Rikwanto lokasi seperti di depan Istana Negara, Balai Kota DKI Jakarta serta kawasan Bundaran Hotel Indonesia menjadi sasaran untuk pelaksanaan aksi unjuk rasa.

Selain itu Rikwanto menjelaskan bahwa penanganan dilimpahkan ke Polda, agar lebih fokus untuk tindaklanjut proses hukumnya.

Baca juga: MK terlalu banyak tangani sengketa Pilkada
(ysw)
Berita Terkait
MK Tolak Seluruh Gugatan...
MK Tolak Seluruh Gugatan PHPU Pilpres Anies-Cak Imin
Memalukan Dialog Bupati...
Memalukan Dialog Bupati Pemalang dengan Wartawan Ricuh, Videonya Viral di Medsos
Sidang Vonis Jiwasraya...
Sidang Vonis Jiwasraya Ditutup, Nasabah WanaArtha Life Buat Kericuhan
Sempat Diwarnai Kericuhan,...
Sempat Diwarnai Kericuhan, Sidang Sengketa Tanah Pertanian di Tangerang Ditunda
Bahas Tatib, Sidang...
Bahas Tatib, Sidang Pleno Muktamar ke-34 NU Mulai Ricuh
Pembunuh Suaminya Hanya...
Pembunuh Suaminya Hanya Divonis 13 Tahun, Istri Korban Ngamuk di Ruang Sidang
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
1 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
4 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
4 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
4 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
5 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
5 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved