Antisipasi prositusi terselubung, Satpol PP gelar razia

Kamis, 14 November 2013 - 01:05 WIB
Antisipasi prositusi terselubung, Satpol PP gelar razia
Antisipasi prositusi terselubung, Satpol PP gelar razia
A A A
Sindonews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menggelar Razia kos-kosan di Kawasan Sawahan, Surabaya tepatnya di Jalan Patemon. Hasilnya, puluhan pasangan tanpa identitas berhasil digaruk dari operasi yustisi itu.

Razia ini sekaligus meminimalisir prostitusi terselubung di Kota Surabaya. Sebab, sejumlah kos eksekutif berpotensi dijadikan tempat mesum pasangan tanpa surat nikah.

Razia kali ini berhasil menjaring 23 pasangan. Sebanyak 20 pasangan tanpa surat nikah. Saat dirazia, pasangan-pasangan ini berada dalam satu kamar.

Satpol PP Kota Surabaya yang dibantu dengan Garnisun, berlanjut ke kawasan Kedung Doro. Mereka yang terjaring razia langsung digiring menuju ke kantor Kecamatan Sawahan untuk dilakukan pendataan.

Kasi Trantib Satpol PP kecamatan Sawahan, Rony mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari instruksi Perda Kota Surabaya. Hal itu untuk memberantas seks bebas dan bisnis prostitusi menjelang penutupan lokalisasi di kota Surabaya.

"Operasi Yustisi ini juga menekan angka prostitusi dan kasus trafficking. Termasuk mengantisipasi kedatangan warga dari luar kota tanpa tujuan yang berpotensi mengarah ke prostitusi. Termasuk menjalankan amanat Perda," kata Rony, Rabu (13/11/2013).

Sementara terkait sasaran adalah kos-kos eksekutif, Rony menjelaskan, kerena Kos dengan tarif Rp700 ribu hingga Rp1,5 Juta per bulan jarang terpantau sebagai ajang untuk tempat mesum.

Contohnya, tempat Kos di Jalan Patemon Gang IV, Surabaya. Saat petugas di tempat itu, petugas mendatangi tempat itu dan keluar seorang perempuan berkuning langsat membukakan pintu.

Perempuan itu mengenakan, baju seksi dan celana pendek. Di kamar kos itu dia tidak sendiri dan ditemani oleh seorang laki-laki. Pasangan ini menunjukkan kartu identitas namun sudah kadaluarsa.

Kontan saja, pasangan yang diketahui bernama Nanda dan Ahmad Juhandani itupun digiring oleh petugas menuju mobil untuk dibawa ke kantor kecamatan. "Untuk selanjutnya mereka akan kami data di kantor kecamatan, sebelum kita pulangkan," tandasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3094 seconds (0.1#10.140)