Asyik main judi, 4 petani diciduk polisi

Kamis, 14 November 2013 - 00:45 WIB
Asyik main judi, 4 petani...
Asyik main judi, 4 petani diciduk polisi
A A A
Sindonews.com - Polres Cilacap, Jawa Tengah menangkap basah empat orang sedang asyik main judi jenis ceki. Belakangan diketahui empat orang itu berprofesi sebagai petani.

Kapolres Cilacap AKBP Andry Triaspoetra, melalui Kasubbag Humas AKP Siti Khayati, mengatakan penangkapan perjudian diawali adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan sejumlah orang di rumah Ruswan Budi Setyawan (38).

Berbekal laporan itu, petugas dari Polsek Patimuan menggrebek rumah Riswan di Dusun Kedungsalam, Desa Sidamukti, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap.

Saat itu empat orang memang sedang asik-asiknya bermain judi ceki. "Saat itu juga, keempat penjudi kami tangkap tanpa ada perlawanan," ungkapnya.

Keempat penjudi Ruswan Budi Setyawan (38), Tuja (40), Jaimo Agung (39) dan Sumarno (48) akhirnya digelandang ke Mapolsek Patimuan beserta barang bukti berupa uang taruhan judi sebesar Rp600 ribu dan dua set kartu remi.

Berdasarkan keterangan pelaku, Ruswan, ia dan rekan-rekannya melakukan hal itu sekedar iseng untuk mengisi waktu luang. Meski sebenarnya para pelaku sudah mengetahui hal tersebut dilarang, namun mereka tetap nekat melakukannya.

"Udah kapok, sebenarnya tidak ada niat judi, cuma iseng saja, sekalian kalau menang uangnya bisa buat tambahan beli rokok. Tapi sekarang sudah gak mau lagi," ujarnya menyesal.

Keempat tersangka, diancam dengan pasal 303 KUHP Tentang Tindak Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Saat ini, keempatnya mendekam di sel tahanan Mapolsek Patimuan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(lns)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
4 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
5 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
5 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
5 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
5 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
6 jam yang lalu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved