Mamuju Tengah hanya miliki 3 polisi hutan
A
A
A
Sindonews.com - Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) kekurangan personel polisi kehutanan (polhut) dan petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Akibatnya daerah ini rentan terjadi illegal logging dan minimnya gerak usaha petani.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Holtikultura, Perkebunan, dan Kehutanan Mateng Trikora Wahab mengatakan, jumlah personel polhut hanya tiga orang. Kondisi ini tentu saja tidak seimbang dengan luas hutan di daerah ini.
"Memang pengawasan kegiatan illegal logging menjadi tidak maksimal. Karena itu kami akan merekrut personel polhut, meski statusnya tenaga kontrak atau sukarela. Untuk pengawasan illegal logging selama ini, Pemkab Mateng bekerjasama dengan Babinsa setempat," katanya, kepada wartawan, Senin (11/11/2013).
Pemkab Mateng, akan menerima pegawai ini tahun 2014. Mereka akan dibekali dengan pola pengawasan peredaran hasil hutan yang legal maupun illegal. Untuk PPL, Trikora menyebut jumlahnya hanya 31 orang. Masing-masing 19 PNS, delapan kontrak dan sembilan sukarela. Jumlah tersebut masih jauh dari ideal.
"Solusinya kami membuat manajemen distribusi PPL agar setiap desa bisa dilayani. Kami berupaya mengefektifkannya," sambung Trikora.
Bupati Mateng Junda Maulana, saat dikonfirmasi membenarkan kondisi ini. Diungkapkan kemampuan ekonomi Pemkab Mateng masih bergantung pada Kabupaten Mamuju sebagai daerah induk.
"Kami mencoba menutupi kelemahan ini dengan melakukan kerjasama dan mengelola PPL se-efektif mungkin. Apalagi para petugas itu sudah mendekati masa pensiun," tuturnya.
Mengefektifkan potensi yang ada juga dilakukan Junda pada beberapa sektor. Seperti Satpol PP, dan tenaga teknis lainnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Holtikultura, Perkebunan, dan Kehutanan Mateng Trikora Wahab mengatakan, jumlah personel polhut hanya tiga orang. Kondisi ini tentu saja tidak seimbang dengan luas hutan di daerah ini.
"Memang pengawasan kegiatan illegal logging menjadi tidak maksimal. Karena itu kami akan merekrut personel polhut, meski statusnya tenaga kontrak atau sukarela. Untuk pengawasan illegal logging selama ini, Pemkab Mateng bekerjasama dengan Babinsa setempat," katanya, kepada wartawan, Senin (11/11/2013).
Pemkab Mateng, akan menerima pegawai ini tahun 2014. Mereka akan dibekali dengan pola pengawasan peredaran hasil hutan yang legal maupun illegal. Untuk PPL, Trikora menyebut jumlahnya hanya 31 orang. Masing-masing 19 PNS, delapan kontrak dan sembilan sukarela. Jumlah tersebut masih jauh dari ideal.
"Solusinya kami membuat manajemen distribusi PPL agar setiap desa bisa dilayani. Kami berupaya mengefektifkannya," sambung Trikora.
Bupati Mateng Junda Maulana, saat dikonfirmasi membenarkan kondisi ini. Diungkapkan kemampuan ekonomi Pemkab Mateng masih bergantung pada Kabupaten Mamuju sebagai daerah induk.
"Kami mencoba menutupi kelemahan ini dengan melakukan kerjasama dan mengelola PPL se-efektif mungkin. Apalagi para petugas itu sudah mendekati masa pensiun," tuturnya.
Mengefektifkan potensi yang ada juga dilakukan Junda pada beberapa sektor. Seperti Satpol PP, dan tenaga teknis lainnya.
(san)