Mahasiswa protes pungutan liar di Tana Toraja
A
A
A
Sindonews.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Rakyat Toraja Bersatu Berantas Pungli melakukan aksi unjuk rasa di kantor bupati Tana Toraja.
Dalam aksinya, mereka menuntut pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja menghentikan praktik korupsi dalam bentuk pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan sejumlah oknum aparatur pemerintahan di Kabupaten Tana Toraja.
Pengunjuk rasa menengarai, pungli atau pungutan tanpa dasar hukum kepada masyarakat, masih sering terjadi di tingkat lembang/kelurahan, kecamatan, dan dinas, badan, dan kantor. Perbuatan oknum-oknum aparatur pemerintahan yang ditengarai melakukan pungli bertentangan dengan Undang-undang No.25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Koordinator aksi Front Rakyat Toraja Bersatu Berantas Pungli Jens Batara menyatakan, Undang-undang No.25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dibuat untuk membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan oleh para penyelenggara negara.
Selain itu, UU ini juga mempertegas hak dan kewajiban setiap warga Negara. Untuk itu, Pemkab Tana Toraja harus segera menghentikan praktik pungutan liar yang ditengarai terjadi di beberapa instansi-instansi pemerintah di Tana Toraja.
Menurut Jens, Bupati Tana Toraja sebagai Kepala Daerah harus memberikan sanksi tegas bagi oknum PNS yang kedapatan melakukan pungli. Sebab, pungutan kepada masyarakat di luar ketentuan sudah merusak upaya Pemkab Tana Toraja dalam menciptakan pemerintahan yang bersih bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN)
“Oknum kepala dinas, camat, lurah, dan kepala desa, serta oknum PNS lainnya, dan yang kedapatan melakukan pungli harus dicopot dari jabatannya,” tegas Jens, dalam aksinya, Senin (11/11/2013).
Mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati Tana Toraja kemudian diterima Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tana Toraja Enos Kroma, Asisten I Bidang Pemerintahan Sulaiman Malia, Kepala Inspektorat Tana Toraja Yohanis Sumule, dan Kepala Kesbang dan Linmas Army Lenggo.
Dihadapan para pengunjuk rasa, Sekkab Enos Karoma menyatakan, aksi para mahasiswa ini akan menjadi cambuk bagi pemerintah untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Pemkab Tana Toraja juga terus berupaya memberantas tindakan-tindakan oknum-oknum PNS diluar aturan.
Pemerintah juga akan menerapkan sanksi tegas jika ada oknum PNS yang melakukan pungli terhadap masyarakat. “Kami siap menindak tegas jika ada oknum PNS yang melakukan pungutan,” jelas Enos.
Kepala Inspektorat kabupaten Tana Toraja Yohanis Sumule menambahkan, dua tahun terakhir, Pemkab Tana Toraja sudah menghapus uang leges (biaya administrasi) di semua tingkatan pemerintahan. Jika ada oknum PNS yang melakukan pungutan terhadap biaya administrasi itu sudah kategori pungli dan harus ditindak tegas.
Dirinya pun meminta kepada masyarakat, segera melapor jika ada oknum PNS yang memungut biaya diluar ketentuan yang berlaku. “Kami siap menindaklanjuti laporan masyarakat jika menemukan ada oknum penyelenggara negara yang melakukan pungli,” jelasnya.
Aksi unjuk rasa para mahasiswa di kantor Bupati Tana Toraja berjalan tertib di bawah kawalan puluhan aparat kepolisian resor Tana Toraja.
Dalam aksinya, mereka menuntut pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja menghentikan praktik korupsi dalam bentuk pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan sejumlah oknum aparatur pemerintahan di Kabupaten Tana Toraja.
Pengunjuk rasa menengarai, pungli atau pungutan tanpa dasar hukum kepada masyarakat, masih sering terjadi di tingkat lembang/kelurahan, kecamatan, dan dinas, badan, dan kantor. Perbuatan oknum-oknum aparatur pemerintahan yang ditengarai melakukan pungli bertentangan dengan Undang-undang No.25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Koordinator aksi Front Rakyat Toraja Bersatu Berantas Pungli Jens Batara menyatakan, Undang-undang No.25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dibuat untuk membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan oleh para penyelenggara negara.
Selain itu, UU ini juga mempertegas hak dan kewajiban setiap warga Negara. Untuk itu, Pemkab Tana Toraja harus segera menghentikan praktik pungutan liar yang ditengarai terjadi di beberapa instansi-instansi pemerintah di Tana Toraja.
Menurut Jens, Bupati Tana Toraja sebagai Kepala Daerah harus memberikan sanksi tegas bagi oknum PNS yang kedapatan melakukan pungli. Sebab, pungutan kepada masyarakat di luar ketentuan sudah merusak upaya Pemkab Tana Toraja dalam menciptakan pemerintahan yang bersih bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN)
“Oknum kepala dinas, camat, lurah, dan kepala desa, serta oknum PNS lainnya, dan yang kedapatan melakukan pungli harus dicopot dari jabatannya,” tegas Jens, dalam aksinya, Senin (11/11/2013).
Mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati Tana Toraja kemudian diterima Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tana Toraja Enos Kroma, Asisten I Bidang Pemerintahan Sulaiman Malia, Kepala Inspektorat Tana Toraja Yohanis Sumule, dan Kepala Kesbang dan Linmas Army Lenggo.
Dihadapan para pengunjuk rasa, Sekkab Enos Karoma menyatakan, aksi para mahasiswa ini akan menjadi cambuk bagi pemerintah untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Pemkab Tana Toraja juga terus berupaya memberantas tindakan-tindakan oknum-oknum PNS diluar aturan.
Pemerintah juga akan menerapkan sanksi tegas jika ada oknum PNS yang melakukan pungli terhadap masyarakat. “Kami siap menindak tegas jika ada oknum PNS yang melakukan pungutan,” jelas Enos.
Kepala Inspektorat kabupaten Tana Toraja Yohanis Sumule menambahkan, dua tahun terakhir, Pemkab Tana Toraja sudah menghapus uang leges (biaya administrasi) di semua tingkatan pemerintahan. Jika ada oknum PNS yang melakukan pungutan terhadap biaya administrasi itu sudah kategori pungli dan harus ditindak tegas.
Dirinya pun meminta kepada masyarakat, segera melapor jika ada oknum PNS yang memungut biaya diluar ketentuan yang berlaku. “Kami siap menindaklanjuti laporan masyarakat jika menemukan ada oknum penyelenggara negara yang melakukan pungli,” jelasnya.
Aksi unjuk rasa para mahasiswa di kantor Bupati Tana Toraja berjalan tertib di bawah kawalan puluhan aparat kepolisian resor Tana Toraja.
(san)