Lagi, 2 tewas korban miras oplosan
A
A
A
Sindonews.com – Korban tewas akibat minuman keras (Miras) oplosan di Purworejo bertambah dua dari semula berjumlah tujuh orang. Dua korban tewas yang menyusul ini adalah Hantoro (48) warga Baledono RT 05 RW 07 dan Maryono (38) warga Trorejo RT 01 RW 05 Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo.
Keduanya dinyatakan tewas setelah sempat kritis dan mendapat perawatan secara intensif di RSUD Saras Husara Purworejo. Lantaran kondisinya tidak semakin membaik, akhirnya keduanya tewas sekitar pukul 17.30 WIB tadi.
Kapolres Purworejo AKBP Roma Hutajulu kepada wartawan mengatakan, polisi telah melacak penjual miras yang diminum beberapa warga Baledono itu.
"Untuk sementara ini satnarkoba, polsek kota, satreskrim telah melakukan koordinasi. Penindakan akan dilakukan terhadap penjual (miras) oplosan berdasarkan undang-undang kesehatan karena menjual alkohol 95 persen tanpa izin. Pelaku juga menjual kuku bima. Penjual tahu bagaimana mengoplos bahan tersebut. Padahal, di Purworejo, miras tidak diperbolehkan beredar," jelas Roma setelah gelar perkara di Mapolres Purworejo, Jumat (8/11/2013).
Kapolres menjelaskan, warga yang diketahui menenggak miras oplosan tersebut berjumlah sembilan orang. Tujuh orang lebih dulu tewas sementara dua lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Untuk mengetahui penyebab matinya korban, kami akan meminta keterangan dari dokter. Hasil visum juga akan kami minta. Sementara ini diketahui korban meminum alkohol 95 persen yang dicampur obat kuat kuku bima dan dimasukkan ke botol air mineral," imbuhnya.
Roma melanjutkan, penyelidikan akan dilakukan untuk mengetahui apakah sembilan warga tersebut minum bersama dan apakah bersumber dari satu penjual.
"Tersangka penjual masih dalam pengejaran," tandasnya.
Sebelumnya, korban tewas akibat menenggak miras oplosan berjumlah tujuh orang yakni Sukamto alias Memet (48) warga Baledono RT 6 RW 07, Ahmad Aulia (27) warga Brengkelan RT 07 RW 07; Haryanto alias Beong (26) warga Baledono RT 06 RW 07, dan Joko Purwanto (48) warga Ngeposan RW 02 RW 14, Purworejo.
Dua lainnya yakni Hantoro (48) warga Baledono RT 05 RW 07 dan Maryono, (38) warga Trorejo RT 01 RW 05 Kecamatan Loano, Purworejo.
Selain itu, korban lain Sutrisno (44) warga Kedung Putri, RT 06 RW 07, Kelurahan Baledono, Arjoko alias Singkek (48) warga Kedung Putri RT 06 RW 05 Kelurahan Baledono, serta Suyadi (51) warga Baledono RT 04 RW 07 Kecamatan Purworejo.
Keduanya dinyatakan tewas setelah sempat kritis dan mendapat perawatan secara intensif di RSUD Saras Husara Purworejo. Lantaran kondisinya tidak semakin membaik, akhirnya keduanya tewas sekitar pukul 17.30 WIB tadi.
Kapolres Purworejo AKBP Roma Hutajulu kepada wartawan mengatakan, polisi telah melacak penjual miras yang diminum beberapa warga Baledono itu.
"Untuk sementara ini satnarkoba, polsek kota, satreskrim telah melakukan koordinasi. Penindakan akan dilakukan terhadap penjual (miras) oplosan berdasarkan undang-undang kesehatan karena menjual alkohol 95 persen tanpa izin. Pelaku juga menjual kuku bima. Penjual tahu bagaimana mengoplos bahan tersebut. Padahal, di Purworejo, miras tidak diperbolehkan beredar," jelas Roma setelah gelar perkara di Mapolres Purworejo, Jumat (8/11/2013).
Kapolres menjelaskan, warga yang diketahui menenggak miras oplosan tersebut berjumlah sembilan orang. Tujuh orang lebih dulu tewas sementara dua lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Untuk mengetahui penyebab matinya korban, kami akan meminta keterangan dari dokter. Hasil visum juga akan kami minta. Sementara ini diketahui korban meminum alkohol 95 persen yang dicampur obat kuat kuku bima dan dimasukkan ke botol air mineral," imbuhnya.
Roma melanjutkan, penyelidikan akan dilakukan untuk mengetahui apakah sembilan warga tersebut minum bersama dan apakah bersumber dari satu penjual.
"Tersangka penjual masih dalam pengejaran," tandasnya.
Sebelumnya, korban tewas akibat menenggak miras oplosan berjumlah tujuh orang yakni Sukamto alias Memet (48) warga Baledono RT 6 RW 07, Ahmad Aulia (27) warga Brengkelan RT 07 RW 07; Haryanto alias Beong (26) warga Baledono RT 06 RW 07, dan Joko Purwanto (48) warga Ngeposan RW 02 RW 14, Purworejo.
Dua lainnya yakni Hantoro (48) warga Baledono RT 05 RW 07 dan Maryono, (38) warga Trorejo RT 01 RW 05 Kecamatan Loano, Purworejo.
Selain itu, korban lain Sutrisno (44) warga Kedung Putri, RT 06 RW 07, Kelurahan Baledono, Arjoko alias Singkek (48) warga Kedung Putri RT 06 RW 05 Kelurahan Baledono, serta Suyadi (51) warga Baledono RT 04 RW 07 Kecamatan Purworejo.
(lns)