Makaryo deklarasi Jogja darurat kekerasan

Kamis, 07 November 2013 - 13:48 WIB
Makaryo deklarasi Jogja...
Makaryo deklarasi Jogja darurat kekerasan
A A A
Sindonews.com - Masyarakat Antikekerasan Yogyakarta (Makaryo) mendeklarasikan Jogja Darurat Kekerasan. Deklarasi yang diikuti sekitar 60-an elemen yang ada di DIY, dilakukan di depan Pagelaran Keraton Yogyakarta.

Koordinator Umum Makaryo, Benny Susanto mengatakan, deklarasi ini bukan aksi spontan dan reaktif. Melainkan dilakukan mengingat aksi kekerasan terus terjadi berkesinambungan. Ini mencederasi rasa aman masyarakat DIY, yang justru dikenal toleran dan damai dalam keberagaman.

"Ini preseden buruk, orang diskusi saja dibubarkan. Ibadah juga dibubarkan. Penelitian dirusak kantornya, diancam juga. Padahal Yogya sudah dikukuhkan keistimewaannya lewat undang-undang," katanya, Kamis (7/11/2013).

Celakanya, penagakan hukum terhadap kasus- kasus kekerasan yang terjadi justru sangat lemah. Makaryo, mempertanyakan letak keistimewaan DIY bila kondisinya terus seperti ini. Makaryo juga menuntut stakeholder tidak tinggal diam, mengawal dan menindaklanjuti proses hukumnya.

Dia menyebut, selama kurun waktu 2006-2013, ada 18 kasus kekerasan di DIY. Dari jumlah itu, hanya dua saja yang diproses secara hukum. Yakni kasus penyerangan Lapas Cebongan Sleman dan perusakan kantor Lembaga Ombudsman Swasta (LOS).

Meski pun, untuk kasus terakhir tidak menyentuh aktor intelektual di balik aksi tersebut. Melalui momentum keistimewaan dia berharap ada langkah ekstra untuk menjamin rasa keamanan masyarakat.

"Jangan sampai aksi kekerasan seperti pembubaran diskusi dan ancman itu dianggap sudah biasa," jelasnya.

Dia menambahkan, Makaryo akan terus memberi tekanan baik ke atas maupun ke bawah. Ke atas, tekanan akan dilakukan dengan membuat laporan aksi kepada DPD yang ada di Yogya. Laporan juga akan disampaikan ke Kompolnas, sehingga stakeholder yang ada terutama kepolisian memiliki roadmap jelas menangani kekerasan.

Sedangkan ke bawah berupaya mendorong agar terciptanya rasa aman di tengah masyarakat. “Laporan akan kami kirimkan tanggal 12 mendatang,” tambahnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1516 seconds (0.1#10.140)