Upah di bawah UMK, abdi dalem keraton diasuransikan

Rabu, 06 November 2013 - 15:29 WIB
Upah di bawah UMK, abdi...
Upah di bawah UMK, abdi dalem keraton diasuransikan
A A A
Sindonews.com - Para abdi dalem maupun wargi di Keraton Kasepuhan Cirebon kini telah dilindungi asuransi kesehatan maupun keselamatan kerja. Perlindungan terhadap abdi dalem ini diklaim merupakan yang pertama mengingat tidak semua keraton di Indonesia menerapkannya.

Sultan Sepuh XIV Pangeran Raja Adipati Arief Natadiningrat menyebutkan, perlindungan terhadap abdi dalem dikerjasamakan dengan PT Jamsostek. Perlindungan tersebut meliputi kesehatan, kematian, kecelakaan kerja, maupun jaminan hari tua.

"Ada 95 orang wargi dan abdi dalem yang dilindungi asuransi ini. Baru Keraton Kasepuhan Cirebon yang sejauh ini menerapkan kebijakan tersebut," kata dia, Rabu (6/11/2013).

Kebijakan itu sendiri telah diberlakukan sejak Juni 2013 lalu. Mereka yang mendapat perlindungan itu, lanjut dia, terutama yang mengabdi langsung di Keraton Kasepuhan Cirebon.

Pemberian perlindungan itu diungkapkan Sultan, tak lepas dari keterbatasan dana yang dihadapi keraton, khususnya Kasepuhan. Keterbatasan itu membuat pihaknya tak bisa memberikan upah atau pembiayaan dengan normal.

Saat ini rata-rata abdi dalem diberi paringan (semacam gaji) Rp300 ribu/bulan. Paringan sendiri ditegaskan dia, merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para abdi dalem dan wargi yang diberikan sultan. Di luar itu, tidak ada tunjangan lain yang mereka terima dari sultan.

"Kadang memang ada tip persenan dari pengunjung keraton, tapi kan biasanya tidak besar dan mencukupi untuk hal lainnya," tambah dia.

Di luar paringan itu, diakui dia di sisi lain harus pula dipertimbangkan kondisi kesehatan abdi dalem maupun wargi bersangkutan. Bukan hanya pribadinya, melainkan pula keluarganya, masa depannya, hari tuanya, kemungkinan bahaya kecelakaan, hingga kematiannya.

Pihaknya tak memiliki dana untuk itu semua. Karena itu, para abdi dalem dan wargi yang mengabdi di Keraton Kasepuhan Cirebon pun dimasukkan dalam program perlindungan yang dikerjasamakan dengan Jamsostek.

Dengan begitu, mereka pun kini mendapat jaminan sehingga keraton tak lagi dipusingkan atas kebutuhan kesejahteraan para pengabdinya. Dalam hal ini, setiap abdi dalem dan wargi cukup membayarkan premi Rp3 ribu/bulan ke Jamsostek.

"Saya sebagai sultan tak cukup hanya memikirkan masyarakat luas, tapi memikirkan pula abdi dalem yang terdekat yang mengabdi kepada keraton. Mereka berhak mendapat perhatian melalui perlindungan ini," pungkas dia.

Sementara itu dalam sebuah kesempatan terpisah di Kota Cirebon, Kepala Kanwil IV PT Jamsosten Jawa Barat, Teguh Purwanto menyebut, kebijakan yang diterapkan Keraton Kasepuhan Cirebon itu merupakan terobosan bagi para abdi dalem keraton se-Nusantara. Diharapkan, keraton lain pun dapat melakukan hal serupa demi perlindungan bagi para pengabdinya.

"Upah abdi dalem rata-rata di bawah upah minimum kota/kabupaten (UMK). Dengan asuransi ini, semoga mereka punya perlindungan lebih baik dalam pengabdiannya," tutur dia.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1113 seconds (0.1#10.140)