2.300 hektare rusak akibat tambang pasir besi

Rabu, 06 November 2013 - 00:30 WIB
2.300 hektare rusak...
2.300 hektare rusak akibat tambang pasir besi
A A A
Sindonews.com - Meski sudah ada moratorium sejak 2011, kegiatan penambangan pasir besi di daerah selatan Jawa Barat terus berlangsung hingga kini. Kerusakan ekologis pun terus meluas.

Jika ditotalkan, kerusakan alam akibat penambangan pasir besi itu mencapai 2.250 hektare dari sekira 15 ribu hektare area yang dijadikan lokasi tambang.

"Luas kerusakan alam akibat penambangan pasir besi sekira 15 persen dari 15 ribu hektare," ujar Muhammad Haendra, aktivis penentang pertambangan pasir besi, Selasa (5/11/2013).

Dampak negatif dari penambangan pasir besi adalah rusaknya ekosistem hutan dan pesisir, lingkungan hidup, bentang alam pesisir, hingga kerusakan jalan dan konflik sosial di masyarakat.

"Itu untuk penggaliannya saja kedalamannya antara 40-50 meter. Infrastruktur daerah (Jawa Barat) selatan juga hancur," jelasnya.

Haendra lalu mempertanyakan ketegasan pemerintah daerah, termasuk Pemprov Jawa Barat. "Sampai sekarang tidak ada tindakan apa-apa (dari pemerintah. Ini bukan hanya pembiaran, tapi patut diduga ada konspirasi," tegasnya.

Ia pun menuntut kegiatan penambangan dihentikan sebelum makin kondisi alam yang ada makin rusak. Dalam waktu dekat, ia dan para aktivis akan meminta pihak terkait untuk menghentikan aktivitas penambangan. Apalagi pengelola pertambangan dinilai mengantongi izin eksplorasi ilegal.

Sejumlah pihak yang sepakat menolak penambangaan pasir besi itu di antarana LSM Cadas, Ampas, dan Forum DAS Citarum. Warga dari lima kabupaten juga banyak yang sepaham yaitu warga Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya dan Ciamis.

Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat sempat merilis data terkait penambangan pasir besi. Lokasi penambangan berada di lima kabupaten, masing-masing Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya dan Ciamis.

Dalam kurun lima tahun saja dari 2007 sampai 2011, kerusakan ekologis akibat penambangan pasir besi diperkirakan mencapai Rp35,74 miliar atau dengan total produksi sekira 1,35 juta ton pasir besi.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0863 seconds (0.1#10.140)