Kirab 1 Suro tanpa pusaka
A
A
A
Sindonews.com - Meski Pakubuwono PB XIII Hangabehi telah mengeluarkan maklumat tentang peniadaan kirab malam satu Suro, tepat pukul 00.23 WIB kirab tetap dilaksanakan.
Pantauan wartawan, kirab satu Suro Keraton Kasunanan Surakarta tidak seperti biasannya digelar. Pada tahun sebelumnya, kirab diikuti dengan keluarnya benda-benda pusaka, namun pada Kirab tahun ini, yang dikirab hanya delapan ekor kerbau.
Padahal sebelum keluarnya maklumat PB XIII yang meniadakan kirab, sembilan benda-benda pusaka akan diikutsertakan dalam kirab.
Setelah iringi-ringan kirab meninggalkan halaman Keraton Kasunanan, untuk mengelilingi tembok Keraton, ribuan warga yang sejak sore hari sudah memadati halaman Keraton Kasunanan, langsung meringsek memperebutkan kotoran yang ditinggalkan hewan kerbau.
Mereka mempercayai adanya berkah tersendiri bila mendapatkan kotoran kerbau milik Keraton. Salah satu keturunan PB XII yang termasuk dalam Dewan Adat, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Puger mengatakan kirab ini tetap dilaksanakan meskipun tidak mendapatkan restu dari PB XIII hanya untuk menghormati masyarakat Kota Solo dan sekitarnya yang telah rela menunggu jalannya kirab.
"Tidak ada pusaka tidak masalah, Sinuhun boleh tidak setuju, tapi tidak boleh mengobarkan masyarakat banyak yang peduli terhadap adat istiadat Keraton,"jelas KGPH Puger,saat ditemui usai melepas kirab, di Keraton Kasunanan Surakarta, Selasa (5/11/2013) dini hari.
Puger mengakui kalaupun terlihat dalam rombongan kirab adanya benda-benda pusaka, itu bukan benda pusaka milik Keraton Kasunanan.
"Benda-benda yang diikutkan dalam kirab bersama delapan ekor kerbau tersebut bukan milik Keraton.Tapi milik pribadi abdi dalem sendiri,"jelasnya.
Sedangkan dari Kubu PB XIII belum ada yang memberikan komentar terkait tetap dilanggarnya maklumat yang resmi di keluarkan PB XIII.
Sementara itu adanya kirab 1 Suro yang digelar Keraton Kasunanan Surakarta terjadi penumpukan kendaraan di beberapa titik. Kemacetan itu terjadi disebabkan dari pihak Dishubkominfo tidak melakukan pengalihan arus hasil rapat antara PB XIII dan Pemkot yang mensetujui kirab ditiadakan.
Pantauan wartawan, kirab satu Suro Keraton Kasunanan Surakarta tidak seperti biasannya digelar. Pada tahun sebelumnya, kirab diikuti dengan keluarnya benda-benda pusaka, namun pada Kirab tahun ini, yang dikirab hanya delapan ekor kerbau.
Padahal sebelum keluarnya maklumat PB XIII yang meniadakan kirab, sembilan benda-benda pusaka akan diikutsertakan dalam kirab.
Setelah iringi-ringan kirab meninggalkan halaman Keraton Kasunanan, untuk mengelilingi tembok Keraton, ribuan warga yang sejak sore hari sudah memadati halaman Keraton Kasunanan, langsung meringsek memperebutkan kotoran yang ditinggalkan hewan kerbau.
Mereka mempercayai adanya berkah tersendiri bila mendapatkan kotoran kerbau milik Keraton. Salah satu keturunan PB XII yang termasuk dalam Dewan Adat, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Puger mengatakan kirab ini tetap dilaksanakan meskipun tidak mendapatkan restu dari PB XIII hanya untuk menghormati masyarakat Kota Solo dan sekitarnya yang telah rela menunggu jalannya kirab.
"Tidak ada pusaka tidak masalah, Sinuhun boleh tidak setuju, tapi tidak boleh mengobarkan masyarakat banyak yang peduli terhadap adat istiadat Keraton,"jelas KGPH Puger,saat ditemui usai melepas kirab, di Keraton Kasunanan Surakarta, Selasa (5/11/2013) dini hari.
Puger mengakui kalaupun terlihat dalam rombongan kirab adanya benda-benda pusaka, itu bukan benda pusaka milik Keraton Kasunanan.
"Benda-benda yang diikutkan dalam kirab bersama delapan ekor kerbau tersebut bukan milik Keraton.Tapi milik pribadi abdi dalem sendiri,"jelasnya.
Sedangkan dari Kubu PB XIII belum ada yang memberikan komentar terkait tetap dilanggarnya maklumat yang resmi di keluarkan PB XIII.
Sementara itu adanya kirab 1 Suro yang digelar Keraton Kasunanan Surakarta terjadi penumpukan kendaraan di beberapa titik. Kemacetan itu terjadi disebabkan dari pihak Dishubkominfo tidak melakukan pengalihan arus hasil rapat antara PB XIII dan Pemkot yang mensetujui kirab ditiadakan.
(lal)