Maklumat PB XIII, Kirab Malam 1 Suro ditiadakan

Senin, 04 November 2013 - 17:33 WIB
Maklumat PB XIII, Kirab...
Maklumat PB XIII, Kirab Malam 1 Suro ditiadakan
A A A
Sindonews.com - Selain membekukan dan membubarkan Dewan Adat, PB XIII juga secara resmi mengeluarkan maklumat peniadaan kirab pusaka Malam 1 Suro.

"Kirab pusaka menyambut 1 Suro 1947 Tahun Jawa atau 1 Muharam 1435 H disuwak atau ditiadakan karena situasi dan kondisi di lingkungan keraton saat ini," ujar Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Panembahan Agung (KGPH PA) Mahapatih Tedjowulan saat membacakan maklumat yang dikeluarkan Pakubuwono XIII Hangabehi, Senin (4/11/2013).

Agar pihak-pihak luar tidak menerjang perintah PB XIII, semua benda-benda pusaka yang akan dikirab, lanjutnya, telah diselamatkan oleh PB XIII.

Menurut Tedjo, pihaknya sudah mengirim surat kepada Wali Kota Solo yang isinya meminta perlindungan hukum dan bantuan keamanan penyelamatan tanah dan bangunan milik keraton berikut segala kelengkapan yang terdapat di dalamnya.

"Dipastikan tidak ada kirab pusaka nanti malam oleh siapapun. Yang nekat menggelar kirab pasti akan girab-girab (histeris ketakutan)," tegas Tedjo.

Baca juga: Kuasai Keraton Solo, PB XIII resmi bubarkan Dewan Adat
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1752 seconds (0.1#10.140)