Belum padam, Wali Kota Surabaya bantu jinakkan api

Senin, 04 November 2013 - 14:04 WIB
Belum padam, Wali Kota Surabaya bantu jinakkan api
Belum padam, Wali Kota Surabaya bantu jinakkan api
A A A
Sindonews.com - Kebakaran yang melanda Ruko Pacific Megah Dupak, Surabaya, hingga kini masih belum juga berhasil dipadamkan. Sejumlah petugas pemadam kebakaran (PMK) juga masih kesulitan mendapatkan distribusi air untuk memadamkan api. Hingga saat ini, PMK mencatat sudah ada 18 ruko yang ludes dimakan api.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Surabaya, Candra Oratmangun, mengatakan petugas harus mengatur strategi untuk memadamkan api tersebut. Pasokan air yang menjadi kendala untuk pemadaman, yakni di kawasan tersebut tidak dilengkapi proteksi terhadap kebakaran seperti Hydran.

"Selain itu sejumlah bangunan juga sudah berubah fungsi menjadi gudang untuk menyimpan barang-barang. Banyak Ruko yang tertutup sehingga udara panas. Jika ada sumber api maka cepat terbakar," kata Candra, Senin (4/11/2013). Selain dari PMK Surabaya, personel untuk memadamkan api ditambah dua tim dari Sidoarjo dan Gresik.

"Di beberapa blok sempat padam tapi karena kesulitan pasokkan air menyala lagi," tandas Candra.

Kebakaran yang mendera Ruko tersebut membuat Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, harus turun ke lokasi kejadian. Risma pun ikut bergabung memberikan instruksi untuk memadamkan api.

Wali Kota perempuan ini turun menggunakan helm berwarba hitam dengan mulut ditutup masker. Risma memberikan instruksi melalui megaphon dan Handy Talky (HT) yang dibawanya. Beberapa kali Risma memberikan instruksi kepada anak buahnya yang tidak bergerak membantu warga untuk memadamkan api.

Petugas Kepolisian terpaksa menutup total Jalan Raya Dupak, Surabaya dari arah Pasar Turi menuju Jalan Demak. Polisi memberlakukan Contra Flow dari arah jalan sebaliknya agar tidak terjadi kemacetan.

Baca juga: Padamkan kebakaran, 2 petugas PMK Surabaya pingsan
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6462 seconds (0.1#10.140)