Geram, Wali Kota Solo akan laporkan Ketua Dewan Adat
A
A
A
Sindonews.com - Wali Kota Solo gerah dengan tudingan Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Edy Wirabumi, yang menyebutkan jika FX Rudy telah memalsukan Surat Rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penyelesaian konflik keraton.
Merasa gerah atas tuduhan tersebut, Rudy pun berniat melaporkan balik Edy Wirabumi dengan pasal dugaan pencemaran nama baik. Pasalnya, statemen Wirabumi selama ini dinilai tidak benar dan sesat.
Rudy menyebutkan jika surat Rekomendasi dari Mendagri terkait penyelesaian konflik Kraton Solo dengan nomer 181.1/6619/SJ adalah asli dan ditandatangani langsung oleh Mendagri, Gamawan Fauzi.
“Saya itu Wali Kota yang dipilih 91 persen oleh rakyat. Kok wani-wanine malsu (kok berani memalsukan) surat dari Mendagri. Cara berpikirnya Edy Wirabhumi itu gimana?”ucap Rudy kepada wartawan, Rabu (30/10/2013).
Pihaknya kini sedang mengumpulkan bukti statemen Edy Wirabumi terkait pemalsuan surat rekomendasi. Disamping itu juga berkonsultasi dengan tim pengacara yang dimiliki Pemkot Solo untuk menyusun draft tuntutan yang akan diajukan.
“Kalau semua bukti sudah terkumpul, akan saya laporkan secepatnya, nanti kita buktikan, yang bohong itu Edy Wirabhumi atau saya," ungkapnya dengan tegas.
Sedangkan Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KP Edy Wirabumi, ketika di konfirmasi via surat elelektronik tentang rencana pelaporan dirinya masih menunggu langkah dari FX Rudy.
"Kita lihat dulu saja, kan Pak Wali baru bicara dengan media to, belum ke proses hukum," jelasnya singkat.
Merasa gerah atas tuduhan tersebut, Rudy pun berniat melaporkan balik Edy Wirabumi dengan pasal dugaan pencemaran nama baik. Pasalnya, statemen Wirabumi selama ini dinilai tidak benar dan sesat.
Rudy menyebutkan jika surat Rekomendasi dari Mendagri terkait penyelesaian konflik Kraton Solo dengan nomer 181.1/6619/SJ adalah asli dan ditandatangani langsung oleh Mendagri, Gamawan Fauzi.
“Saya itu Wali Kota yang dipilih 91 persen oleh rakyat. Kok wani-wanine malsu (kok berani memalsukan) surat dari Mendagri. Cara berpikirnya Edy Wirabhumi itu gimana?”ucap Rudy kepada wartawan, Rabu (30/10/2013).
Pihaknya kini sedang mengumpulkan bukti statemen Edy Wirabumi terkait pemalsuan surat rekomendasi. Disamping itu juga berkonsultasi dengan tim pengacara yang dimiliki Pemkot Solo untuk menyusun draft tuntutan yang akan diajukan.
“Kalau semua bukti sudah terkumpul, akan saya laporkan secepatnya, nanti kita buktikan, yang bohong itu Edy Wirabhumi atau saya," ungkapnya dengan tegas.
Sedangkan Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KP Edy Wirabumi, ketika di konfirmasi via surat elelektronik tentang rencana pelaporan dirinya masih menunggu langkah dari FX Rudy.
"Kita lihat dulu saja, kan Pak Wali baru bicara dengan media to, belum ke proses hukum," jelasnya singkat.
(rsa)