Warga Inggris dilarang ke Papua, Kapolda sebut wajar

Kamis, 24 Oktober 2013 - 12:34 WIB
Warga Inggris dilarang ke Papua, Kapolda sebut wajar
Warga Inggris dilarang ke Papua, Kapolda sebut wajar
A A A
Sindonews.com - Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Polisi Tito Karnavian, menilai travel advice yang dikeluarkan Pemerintah Inggris bagi warga Inggris yang berada di Indonesia untuk berhati-hati melakukan perjalanan di beberapa daerah termasuk Papua dan Papua Barat, adalah larangan yang wajar.

Kapolda mengatakan, larangan tersebut merupakan sistem yang dibangun oleh negara-negara demokrasi untuk melindungi warganya jika bepergian ke luar Negeri.

"Saya belum tahu asumsinya apa, saya menilai itu adalah hal yang wajar. Sudah kewajiban negara untuk menyampaikan kepada warganya. Sebab, sistem negara-negara demokrasi memang seperti itu. Mungkin pemerintah Inggris melihat konflik yang selama ini terjadi di Papua dan Papua Barat seperti penembakan dan sebagainya, sehingga mengeluarkan travel advice," kata Kapolda, (24/10/2013).

Diketahui, pemerintah Inggris beberapa waktu lalu mengeluarkan travel advice bagi warga Inggris yang berada di Indonesia. Khususnya di wilayah konflik seperti Aceh, Sulawesi Tengah (Palu, Poso dan Tentena), Maluku, Papua, dan Papua Barat.

Pemerintah Inggris menyebutkan, tensi politik di Papua dan Papua Barat menjadi perhatian pemerintah Inggris. Warga Negara Inggris lantas diingatkan untuk selalu meng-update informasi tentang Papua dari Kedutaan Besar Indonesia di London.

Pemerintah Inggris, juga menyebutkan ketegangan politik di Papua telah memunculkan kekerasan dan serangan bersenjata khususnya di pegunungan tengah di sekitar Puncak Jaya termasuk Wamena.

Baca juga: OPM semakin bertaring, pemerintah diminta tegas
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9731 seconds (0.1#10.140)