Status Gunung Guntur normal

Rabu, 23 Oktober 2013 - 18:47 WIB
Status Gunung Guntur normal
Status Gunung Guntur normal
A A A
Sindonews.com – Status Gunung Guntur kembali mengalami penurunan. Berdasarkan surat dari Badan Geologi bernomor 2327/45/BEL V/2013 yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, status Gunung Guntur turun dari waspada (Level II) ke normal (Level III).

“Status ini mulai berlaku sejak pukul 13.00 WIB tadi siang. Seluruh pihak terkait sudah menerima informasi ini,” kata Kepala Bagian Informatika Setda Kabupaten Garut Basuki Eko, Rabu (23/10/2013).

Menurut Eko, kenaikan status gunung api setinggi 2.239 meter di atas permukaan laut ini sebelumnya hanya berlangsung selama 55 hari, yaitu sejak ditetapkan meningkat pada Jumat 30 Agustus 2013 lalu. Saat itu, meningkatnya status disebabkan oleh beberapa pertimbangan, yaitu adanya 6 kali gempa vulkanik dalam dan 4 kali gempa vulkanik dangkal pada rentang waktu 1-7 Agustus 2013.

”Peningkatan aktivitas terasa kembali sejak Kamis (29/8) sampai Jumat (30/8) keesokan harinya dengan beberapa gempa seperti 4 kali gempa vulkanik dalam, 4 kali gempa vulkanik dangkal, dan dua kali gempa tektonik jauh. Saat itu juga, PVMBG mengirimkan surat Nomor 2109/45/bgl.V/2013 yang berisi kenaikan status. Namun mungkin karena mengalami penurunan aktivitas, kini statusnya diturunkan kembali ke normal,” urainya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut Dikdik Hendrajaya meminta agar masyarakat dan para wisatawan di sekitar gunung untuk dapat melakukan aktivitas seperti biasa. Meski begitu, ia mengimbau agar kewaspadaan tetap dijaga.

"Kami juga meminta agar petugas di pos pengamatan Gunung Guntur dapat selalu berkoordinasi dengan pemerintah mengenai perkembangan yang terjadi di kemudian hari,” imbuhnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2750 seconds (0.1#10.140)