Polda jadwalkan periksaan Prof. Edi Suryono

Jum'at, 04 Oktober 2013 - 15:35 WIB
Polda jadwalkan periksaan...
Polda jadwalkan periksaan Prof. Edi Suryono
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengah akan memanggil Guru Besar Hukum Prof. Edi Suryono, terkait dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukannya terhadap Kapolres Boyolali AKBP Budi Haryanto.

Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Dwi Priyatno mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini, melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum).

"Sedang kami lidik (penyelidikan). Prof. Edi itu pasti akan kami panggil dan periksa sebagai terlapor. Kapolres juga akan dipanggil, diperiksa sebagai saksi," ungkapnya di Mapolda Jawa Tengah, kepada wartawa, Jumat (4/10/2013).

Dwi juga mengatakan, pihaknya melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) juga sedang melakukan pemeriksaan secara internal. Hal itu untuk mencari tahu apakah betul Kapolres Boyolali menerima uang sebagaimana yang dikatakan Prof. Edi.

"Sejauh ini belum ada bukti kapolres (Boyolali) terima uang, termasuk Kasat Reskrim juga," lanjutnya.

Dwi mengatakan, bahan mengenai Prof. Edi masih dilakukan. "Tidak boleh berdasarkan persepsi cuma melihat orang ngitung duit. Sebelumnya, Pak Edi (Prof. Edi) pernah ngadep saya. Yang bersangkutan bukan pengacara, tidak punya izin praktik. Keterangan dari UNS juga tidak ada, Prof Edi bukan guru besar di situ," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolres Boyolali AKBP Budi Haryanto melaporkan Prof. Edi Suryono ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah, pada Rabu 2 Oktober 2013.

Guru besar itu dilaporkan atas dugaan berbagai tindak pidana. Mulai dari fitnah sebagaimana Pasal 317 KUHP, pencemaran nama baik sebagaimana Pasal 310 KUHP dan perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana Pasal 335 KUHP juncto Pasal 316 KUHP.

Budi melaporkan melalui penasihat hukumnya Yosep Parera. Budi merasa keberatan dengan statemen Prof. Edi yang menuduhnya menerima uang Rp400 juta dari keluarga tersangka kasus galian C. Kasus itu ditangani Polres Boyolali.
(san)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Berita Terkini
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
50 menit yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
57 menit yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
1 jam yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
1 jam yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
1 jam yang lalu
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
1 jam yang lalu
Infografis
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved