Sidang sekte seks bebas ditunda

Jum'at, 04 Oktober 2013 - 13:06 WIB
Sidang sekte seks bebas...
Sidang sekte seks bebas ditunda
A A A
Sindonews.com - Kasus sekte seks bebas yang menetapkan GL sebagai tersangka, nyatanya sudah sampai di meja hijau. Bahkan kini sidang tersebut sudah berjalan dan masuk hingga tahapan eksepsi.

Kuasa hukum GL, Tito Pandjaitan mengatakan, kliennya sudah dua kali menjalani persidangan. Yakni pada Kamis 26 September dan Kamis 3 Oktober 2013.

“Sudah sidang. Sidang perdananya pembacaan dakwaan Kamis minggu kemarin. Dan kemarin baru sidang lagi,” jelasnya kepada wartawan, Jumat (4/10/2013).

Menurutnya, pada sidang terakhir terpaksa ditunda karena ada beberapa kesalahan yang dalam dakwaan maupun surat kuasa.

“Jadi pas sidang awal dia mengaku beragama Kristen. Bahkan disumpah juga dengan Kristen. Tapi di BAP, dakwaan, dan surat kuasa, ditulisnya beragama Islam,” bebernya.

Lebih lanjut, Tito mengungkapkan, memang awalnya pada awal BAP di kepolisian GL diperiksa dengan status beragama Islam. Namun dalam perjalanannya, GL mengaku bahwa dirinya beragama Kristen Protestan.

Hal itu juga dikuatkan oleh keluarga, dan salah satunya adalah kesaksian dari adik kandung GL yang menyebut jika di dalam kamarnya terdapat beberapa aksesoris dan kitab suci yang menunjukan jika kakaknya beragama Kristen.

“Jadi dengan adanya ralat atau renvoi kemarin, jadi sudah resmi gilang beragama Kristen. Dan sidang kemarin yang harusnya beragendakan pembacaan eksepsi pun ditunda,” katanya.

Tito mengungkapkan, sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi akan digelar pada Selasa 8 Oktober mendatang.

Disinggung mengenai sidang perdana, Tito menerangkan, saat itu beragendakan pembacaan dakwaan. Dalam dakwaannya, jaksa mengenakan Pasal 263 KUHP mengenai pemalsuan dokumen dan Pasal 311 KUHP mengenai pencemaran nama baik.
(san)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Berita Terkini
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
46 menit yang lalu
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
1 jam yang lalu
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Jalan Medan Merdeka Timur Macet
2 jam yang lalu
Sukseskan MBG, Aliansi...
Sukseskan MBG, Aliansi Asta Cita Merah Putih 08 Luncurkan Gerakan Minum Susu
2 jam yang lalu
389 Personel Polisi...
389 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Konser Akbar Monas 2026
2 jam yang lalu
BNPB Bangun 238 Huntap...
BNPB Bangun 238 Huntap bagi Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
3 jam yang lalu
Infografis
Dapat Remisi, Jessica...
Dapat Remisi, Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved