Sidang sekte seks bebas ditunda

Jum'at, 04 Oktober 2013 - 13:06 WIB
Sidang sekte seks bebas...
Sidang sekte seks bebas ditunda
A A A
Sindonews.com - Kasus sekte seks bebas yang menetapkan GL sebagai tersangka, nyatanya sudah sampai di meja hijau. Bahkan kini sidang tersebut sudah berjalan dan masuk hingga tahapan eksepsi.

Kuasa hukum GL, Tito Pandjaitan mengatakan, kliennya sudah dua kali menjalani persidangan. Yakni pada Kamis 26 September dan Kamis 3 Oktober 2013.

“Sudah sidang. Sidang perdananya pembacaan dakwaan Kamis minggu kemarin. Dan kemarin baru sidang lagi,” jelasnya kepada wartawan, Jumat (4/10/2013).

Menurutnya, pada sidang terakhir terpaksa ditunda karena ada beberapa kesalahan yang dalam dakwaan maupun surat kuasa.

“Jadi pas sidang awal dia mengaku beragama Kristen. Bahkan disumpah juga dengan Kristen. Tapi di BAP, dakwaan, dan surat kuasa, ditulisnya beragama Islam,” bebernya.

Lebih lanjut, Tito mengungkapkan, memang awalnya pada awal BAP di kepolisian GL diperiksa dengan status beragama Islam. Namun dalam perjalanannya, GL mengaku bahwa dirinya beragama Kristen Protestan.

Hal itu juga dikuatkan oleh keluarga, dan salah satunya adalah kesaksian dari adik kandung GL yang menyebut jika di dalam kamarnya terdapat beberapa aksesoris dan kitab suci yang menunjukan jika kakaknya beragama Kristen.

“Jadi dengan adanya ralat atau renvoi kemarin, jadi sudah resmi gilang beragama Kristen. Dan sidang kemarin yang harusnya beragendakan pembacaan eksepsi pun ditunda,” katanya.

Tito mengungkapkan, sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi akan digelar pada Selasa 8 Oktober mendatang.

Disinggung mengenai sidang perdana, Tito menerangkan, saat itu beragendakan pembacaan dakwaan. Dalam dakwaannya, jaksa mengenakan Pasal 263 KUHP mengenai pemalsuan dokumen dan Pasal 311 KUHP mengenai pencemaran nama baik.
(san)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Berita Terkini
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
46 menit yang lalu
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
52 menit yang lalu
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
58 menit yang lalu
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
1 jam yang lalu
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
1 jam yang lalu
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
2 jam yang lalu
Infografis
Stafsus Menkeu: Medali...
Stafsus Menkeu: Medali Emas Atlet Dijamin Semua Bebas Bea
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved