Nasib Keraton Solo ditentukan besok

Kamis, 03 Oktober 2013 - 19:53 WIB
Nasib Keraton Solo ditentukan...
Nasib Keraton Solo ditentukan besok
A A A
Sindonews.com - Permintaan menghadiri mediasi sedianya telah diketahui oleh para putra dan putri PB XII, seiring penyampaian undangan resmi dari Pemkot Solo, Jawa Tengah. Pertemuan pada Jumat besok (04/10/2013) menjadi penentu nasib Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat di ambang konflik antarsaudara.

Tercatat, seluruh undangan telah tersebar ke 35 putra dan putri ndalem serta kepada 15 pimpinan muspida Kota Solo. Tanda terima undangan yang disimpan Bagian Pemerintahan Setda Solo membuktikannya sudah diterima calon peserta mediasi.

Di Solo, undangan diserahkan kepada 21 orang pewaris yang tinggal di Kota Bengawan, sementara 14 sisanya didistribusi kurir ke sejumlah kota di Indonesia. Dalam daftar tanda terima 21 undangan, sejumlah nama muncul selaku penerima surat.

KRAP Kusumowicitro menandatangani penerimaan undangan untuk GKR Wandansari (Gusti Moeng), GRAy Koes Indriyah, GKR Isbandiyah, dan sejumlah nama lain dari kubu tersebut. Sedangkan undangan untuk kubu pro rekonsiliasi, seperti KGPA Tedjowulan, Gusti Kanjeng Ratu Alit, KGPH Benowo, dan sejumlah nama lainnya diterima juru bicara Dwi Tunggal, KRH Bambang Pradotonagoro.

“Sampai tadi pagi, sudah terdistribusi semua. Di Solo, 21 putra dan putri ndalem yang tinggal di sini, sudah menerima undangan. Ditambah 15 pimpinan muspida,” terang Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan, Heru Sunardi, Kamis (03/10/2013).

Lurah dan camat di wilayah Solo diperbantukan untuk menyebarkan undangan kepada ahli waris mendiang raja yang mayoritas berdomisili di keraton dan sekitarnya. Heru mengatakan, besar harapan pemkot menyukseskan mediasi tersebut.

“Niatan pemerintah baik, jadi diharapkan seluruh undangan untuk dapat hadir. Demi masa depan keraton sendiri dengan mengembalikan Sinuhun ke tempat yang seharusnya,” kata dia.

Balai Tawangarum kompleks Balai Kota bakal menjadi saksi pertemuan kembali antarsaudara. Forum mediasi akan dibuka Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo pada pukul 13.00 WIB di hadapan audiens yaitu 35 putra dan putri PB XII, 15 pimpinan muspida, dan lima orang saksi. Heru mengemukakan, para ahli waris mendiang raja berkedudukan setara untuk berpendapat dalam forum tersebut.

“Tidak ada pembagian kelompok mediasi. Langsung saja dipersilakan putra putri ndalem untuk berdiskusi yang dimediasi pak wali,” kata dia.

Selaku saksi, pemkot memilih budayawan, praktisi pendidikan perguruan tinggi dan sejarawan yaitu Rektor Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Ravik Karsidi, Rektor Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta Sri Rochana Widyastutieningrum, Sejarawan UNS Tundjung W Sutirta, Dosen FISIP UNS RB Sumanta dan Budayawan Solo Darsono W Kusuma.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1354 seconds (0.1#10.140)