Pemerintah diminta evaluasi aktivitas tambang di Jabar
A
A
A
Sindonews.com - Komunitas Jawa Barat (Jabar) Selatan mendesak pemerintah untuk mengevaluasi secara komprehensif aktivitas pertambangan di kawasan pesisir pantai.
Anggota Komunitas Jabar Selatan Suryaman mengatakan, evaluasi dari hulu ke hilir oleh pemerintah ini dinilai dapat menyelesaikan sejumlah persoalan terkait aktivitas pertambangan selama ini.
“Pemerintah harus hati-hati. Aktivitas pertambangan di kawasan pesisir pantai bukan hanya berbicara mengenai barang tambang saja. Tapi ada lingkungan yang harus di jaga di sana,” kata Suryaman, kepada wartawan, Kamis (3/10/2013).
Dia menjelaskan, pengembangan potensi di pesisir pantai tidak melulu di soal pertambangan pasir besi, melainkan juga pariwisata dan perikanan. Oleh karena itu, pemerintah mulai tingkat pusat hingga kabupaten di sepanjang pantai selatan Jabar harus terintegratif dalam menyusun perencanaan terkait aktivitas pertambangan pasir besi.
“Pemerintah pusat, provinsi, hingga tingkat kabupaten seperti Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, dan Ciamis harus punya tanggung jawab perencanaan dan regulasi yang searah. Jangan tumpang tindih seperti sekarang ini," ungkapnya.
Dia pun meminta agar Peraturan Daerah (Perda) No.29 tahun 2011 sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) No.26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang dikoreksi kembali. Pasalnya, Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ini belum mengatur perihal pertambangan pasir besir.
“Perihal pertambangan pasir besi belum ada di perda ini. Nanti bila perda ini sudah diperbaiki, kedepannya juga harus ada Perda Tata Guna Lahan. Perda ini akan mengatur soal lokasi pelabuhan industri pasir besi. Sementara Garut sendiri belum memiliki Perda Tata Guna Lahan," tegasnya.
Menurut Suryaman, aktivitas pertambangan pasir besi setidaknya sudah berjalan di Tasikmalaya Selatan. Meski telah memberikan banyak keuntungan, aktivitas pertambangan di Tasikmalaya setidaknya telah merusak alam.
“Di Sukabumi dan Cianjur dalam tahap fabrikasi pelabuhan. Di Garut masih pada tahap perencanaan. Sedangkan di Pangandaran Ciamis, masih sama seperti Garut, pada tahap perencanaan. Belajar dari kerusakan alam yang terjadi, kami tidak menginginkan pengalaman di Tasikmalaya terjadi juga ke daerah Jabar Selatan lainnya,” pungkasnya.
Anggota Komunitas Jabar Selatan Suryaman mengatakan, evaluasi dari hulu ke hilir oleh pemerintah ini dinilai dapat menyelesaikan sejumlah persoalan terkait aktivitas pertambangan selama ini.
“Pemerintah harus hati-hati. Aktivitas pertambangan di kawasan pesisir pantai bukan hanya berbicara mengenai barang tambang saja. Tapi ada lingkungan yang harus di jaga di sana,” kata Suryaman, kepada wartawan, Kamis (3/10/2013).
Dia menjelaskan, pengembangan potensi di pesisir pantai tidak melulu di soal pertambangan pasir besi, melainkan juga pariwisata dan perikanan. Oleh karena itu, pemerintah mulai tingkat pusat hingga kabupaten di sepanjang pantai selatan Jabar harus terintegratif dalam menyusun perencanaan terkait aktivitas pertambangan pasir besi.
“Pemerintah pusat, provinsi, hingga tingkat kabupaten seperti Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, dan Ciamis harus punya tanggung jawab perencanaan dan regulasi yang searah. Jangan tumpang tindih seperti sekarang ini," ungkapnya.
Dia pun meminta agar Peraturan Daerah (Perda) No.29 tahun 2011 sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) No.26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang dikoreksi kembali. Pasalnya, Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ini belum mengatur perihal pertambangan pasir besir.
“Perihal pertambangan pasir besi belum ada di perda ini. Nanti bila perda ini sudah diperbaiki, kedepannya juga harus ada Perda Tata Guna Lahan. Perda ini akan mengatur soal lokasi pelabuhan industri pasir besi. Sementara Garut sendiri belum memiliki Perda Tata Guna Lahan," tegasnya.
Menurut Suryaman, aktivitas pertambangan pasir besi setidaknya sudah berjalan di Tasikmalaya Selatan. Meski telah memberikan banyak keuntungan, aktivitas pertambangan di Tasikmalaya setidaknya telah merusak alam.
“Di Sukabumi dan Cianjur dalam tahap fabrikasi pelabuhan. Di Garut masih pada tahap perencanaan. Sedangkan di Pangandaran Ciamis, masih sama seperti Garut, pada tahap perencanaan. Belajar dari kerusakan alam yang terjadi, kami tidak menginginkan pengalaman di Tasikmalaya terjadi juga ke daerah Jabar Selatan lainnya,” pungkasnya.
(san)