Pertokoan didesak miliki lahan parkir dalam gedung

Minggu, 29 September 2013 - 14:23 WIB
Pertokoan didesak miliki...
Pertokoan didesak miliki lahan parkir dalam gedung
A A A
Sindonews.com - Pemkot Solo, Jawa Tengah mendesak seluruh pemilik usaha di tepi jalan nasional dan jalan provinsi untuk membuka ruang parkir dalam gedung. Hal itu menyusul larangan penyediaannya di tepi jalan tersebut mulai 2014.

Sebanyak 60 persen tempat usaha di Kota Bengawan diketahui masih bergantung lahan parkir di tepi jalan.

“Yang punya parkir off street di Solo tidak lebih dari 40%. Masih sangat sedikit. Padahal 2014 mendatang, jalan berstatus milik nasional dan provinsi harus bebas parkir sesuai UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No 22/2009,” kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo, Yosca Herman Soedrajad, Minggu (29/09/2013)

Ruas jalan terlarang parkir pada 2014 meliputi Jalan Slamet Riyadi (Kleco-Purwosari), Jalan Adi Sucipto, Jalan Ahmad Yani, Jalan Kolonel Sutarto, Jalan Ir Sutami dan Jalan Kapten Mulyadi.

Menurutnya, penyediaan lahan parkir offstreet (non-jalan raya) mutlak dilakukan oleh tiap pemilik usaha yang membutuhkan ruang satuan parkir (RSP).

Sementara, ketersediaan parkir offstreet saat ini mencapai 40persen terhitung bagus. Meski, angka ini masih sangat minim jika dibenturkan dengan jumlah kendaraan bermotor di Solo mencapai 2,5 juta unit di jam-jam sibuk. Belum juga larangan parkir diberlakukan, potensi kemacetan jamak terlihat di 14 titik kawasan CBD (central business district).

“Semua pemilik usaha di titik-titik rawan macet itu sudah berulangkali diberi sosialisasi penyediaan parkir offstreet. Respons mereka membaik. Imbauan ini ditindaklanjuti DTRK (Dinas Tata Ruang Kota) dengan aturan pendirian bangunan,” kata dia.

Salah satu persyaratan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) komersial adalah menyediakan 20 persen dari total lahan untuk area parkir. Pemkot tak mempersoalkan aturan ini diaplikasikan di ruang bawah tanah atau atap gedung.

“Jangan ada alasan mereka tidak tahu. Soalnya ini sudah disosialisasikan lama dan tertuang di syarat IMB,” terangnya.

Masih terkait kebutuhan lahan parkir, Herman menilai solusi terbaik adalah pembatasan pemakaian kendaraan pribadi dengan beralih ke moda transportasi massal.
(lns)
Berita Terkait
Razia Parkir Liar di...
Razia Parkir Liar di Gandaria City dan Pondok Indah
Penertiban Parkir Liar...
Penertiban Parkir Liar di Duren Sawit, Sudin Perhubungan Jaktim Derek 7 Mobil
Banyak Mobil Parkir...
Banyak Mobil Parkir di Bahu Jalan, Warga Buat Spanduk Sindir Pemilik
7 Mobil Diderek, Juru...
7 Mobil Diderek, Juru Parkir Liar Ngamuk ke Petugas Dishub Jaktim
Ini Negara dengan Biaya...
Ini Negara dengan Biaya Parkir Termahal, 1 Jam Hampir Rp500 Ribu
70 Petugas Diterjunkan...
70 Petugas Diterjunkan Awasi Jukir Liar di Makassar Selama Ramadhan
Berita Terkini
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
28 menit yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
53 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
1 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
2 jam yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
3 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
3 jam yang lalu
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved