3 tahanan Mapolsek Cikampek tertangkap saat akan kabur

Rabu, 25 September 2013 - 18:08 WIB
3 tahanan Mapolsek Cikampek...
3 tahanan Mapolsek Cikampek tertangkap saat akan kabur
A A A
‪Sindonews.com - Tiga orang tahanan Mapolsek Cikampek, Kabupaten Karawang kepergok anggota polisi sektor Cikampek, karawang, saat mencoba kabur dengan cara menggergaji besi tahanan. Mereka kepergok anggota polisi pada Rabu dini hari, sekira pukul 02.30 WIB, oleh polisi yang sedang piket.

Adalah HT (33), warga kampung Sukaseuri, Desa sarimulya, Kecamatan Kotabaru; HJ (31), warga Kampung Sarengseng, Desa Pangulah, Kecamatan Kotabaru; dan HS (31), warga Kampung Sukaseuri, Desa Sarimulya, Kecamatan Kota Baru.

Upaya ketiga tahanan tersangka kasus perampokan untuk kabur dari tahanan dapat digagalkan anggota polisi Sektor Cikampek saat salah seorang tahanan sedang melakukan aksinya dengan cara membobol jendela besi penjara dengan sebuah gergaji besi yang diduga dikirim oleh rekan mereka.

Sebelumnya mereka merencanakan upaya untuk kabur dari tahanan dengan beberapa rekan mereka termasuk istri tersangka melalui pesan singkat atau SMS. Beberapa orang di luar penjara ikut andil dalam merencanakan upaya kabur ini.

Peranan beberapa orang tersebut diantaranya pengintai dari depan mapolsek, pemberi keterangan jalur kabur serta seorang menunggu dengan motor di sekitar Mapolsek Cikampek.

Untuk mengelabui polisi yang berjaga, mereka menggunakan cara dan trik agar tidak terdengar saat menggergaji terali besi. Mereka meredam suara gergaji dengan kain yang di basahi serta dua rekan mereka berpura-pura dzikir dengan suara yang kencang.

Seorang pelaku HT (31), mengaku terpaksa melakukan upaya kabur tersebut lantaran takut karena ada ancaman dari korban yang akan membunuh mereka.

"Kita terpaksa, karena ada ancaman akan membunuh kita," katanya yang di temui di kapolsek Cikampek, Jalan Ir, Juanda, Cikampek, Kabupaten Karawang, Rabu (25/9/2013).

Diakuinya, bagaimana pun caranya mereka harus melarikan diri dari tahanan. Namun upaya mereka diketahui anggota polisi dan aksi merekapun akhirnya gagal.

"Kita potong besinya pake gergaji, tapi ketauan saat gergaji," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Cikampek, Kompol Ahmad Sofwan, mengatakan upaya para tahanan untuk melarikan diri dari tahanan berhasil digagalkan anggota polisi yang tengah berjaga dan berkeliling mapolsek. Untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya lalu melakukan pengetatan penjagaan di sekitar Polsek Cikampek.

"Mengetahui ada upaya kabur tahanan dari penjara seluruh anggota Kepolsian Sektor Cikampek memeperketat penjagaan dengan menurunkan seluruh personelnya agar tahanan tidak kembali mengulangi usahanya untuk kabur," ujarnya.

Diketahui, ketiga tahanan itu merupakan pencuri yang telah lima kali melakukan pencurian handphone. Akibat tindakannya pelaku dikenanakan hukuman pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara tujuh tahun lebih.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3123 seconds (0.1#10.140)