Razia, polisi amankan 8 motor rakitan
A
A
A
Sindonews.com - Petugas gabungan dari Polsek Semarang Barat mengamankan delapan motor rakitan dalam giat operasi pekat, pada Sabtu 21 September 2013.
"Sedikitnya delapan sepeda motor yang kondisinya tidak standar diamankan. Motor–motor itu menyalahi aturan, mulai dari tidak dilengkapi spion, memakai ban ukuran kecil, pengereman tidak standar, hingga tidak memiliki surat–surat," ujar Kapolsek Semarang Barat Komisaris Yani Permana, kepada wartawan, Selasa (24/9/2013).
Ditambahkan dia, motor-motor itu selanjutnya ditilang. Rata-rata pemilik motor adalah pelajar. Dengan dilakukan tilang, diharap para pelajar itu mengikuti sidang dan mengambil kembali motornya.
“Semuanya kami tilang. Sengaja agar mereka yang terjaring razia ini, yang rata–rata pelajar. Semuanya harus ikut sidang baru bisa ambil sepeda motornya. Ini pun harus mengembalikan kondisi motornya dalam keadaan standar,” lanjutnya.
Yani mengatakan, pihaknya bersama petugas gabungan akan terus menggelar razia serupa. Terpisah, Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang AKBP Windro mengatakan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas tentu akan dilakukan dengan tegas.
“Tentu akan kami tilang yang membahayakan. Sudah saya perintahkan ke anggota, fokuskan ke pelanggaran. Misalnya pelanggaran tidak memakai helm, berkendara melawan arus, berbonceng tiga, menerobos lampu merah. Itu pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” katanya.
"Sedikitnya delapan sepeda motor yang kondisinya tidak standar diamankan. Motor–motor itu menyalahi aturan, mulai dari tidak dilengkapi spion, memakai ban ukuran kecil, pengereman tidak standar, hingga tidak memiliki surat–surat," ujar Kapolsek Semarang Barat Komisaris Yani Permana, kepada wartawan, Selasa (24/9/2013).
Ditambahkan dia, motor-motor itu selanjutnya ditilang. Rata-rata pemilik motor adalah pelajar. Dengan dilakukan tilang, diharap para pelajar itu mengikuti sidang dan mengambil kembali motornya.
“Semuanya kami tilang. Sengaja agar mereka yang terjaring razia ini, yang rata–rata pelajar. Semuanya harus ikut sidang baru bisa ambil sepeda motornya. Ini pun harus mengembalikan kondisi motornya dalam keadaan standar,” lanjutnya.
Yani mengatakan, pihaknya bersama petugas gabungan akan terus menggelar razia serupa. Terpisah, Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang AKBP Windro mengatakan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas tentu akan dilakukan dengan tegas.
“Tentu akan kami tilang yang membahayakan. Sudah saya perintahkan ke anggota, fokuskan ke pelanggaran. Misalnya pelanggaran tidak memakai helm, berkendara melawan arus, berbonceng tiga, menerobos lampu merah. Itu pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” katanya.
(san)