Menkum & HAM ingin pelajar se-Indonesia sadar hukum

Selasa, 24 September 2013 - 13:20 WIB
Menkum & HAM ingin pelajar...
Menkum & HAM ingin pelajar se-Indonesia sadar hukum
A A A
Sindonews.com - SMAN 27 Bandung hari ini ditetapkan sebagai Perintis Forum Pelajar Sadar Hukum. Penetapan itu diharapkan berdampak luas sehingga tidak hanya jadi acara seremonial belaka.

Tapi penetapan itu diharapkan jadi embrio kesadaran semua pelajar di Indonesia untuk mematuhi semua aturan hukum.

"Saya berharap, semoga model ini akan menjadi embrio dalam pembinaan kesadaran hukum pelajar secara nasional," kata Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin, di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (24/9/2013).

Ke depan, Kemenkum HAM akan menjadikan lomba pelajar sadar hukum sebagai agenda tetap tahunan. Pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberikan penghargaan kepada sekolah yang dinilai mengimplementasikan kesadaran hukum.

"Selain itu, pembinaan kesadaran hukum perlu juga disinergikan dengan kegiatan Kepramukaan yang ada di sekolah dengan membentuk Saka Pengayoman sebagaimana Saka-Saka Kepramukaan yang sudah ada saat ini," jelas Amir.

Untuk meningkatkan kesadaran terhadap hukum, khususnya di kalangan pelajar, pemerintah daerah dinilai punya peran penting. Sehingga pemerintah daerah perlu bersinergi dengan unsur terkait lainnya agar tujuan penyadaran hukum tercapai.

Penetapan SMAN 27 Bandung sebagai Perintis Forum Pelajar Sadar Hukum didasarkan pada penilaian khusus. Sekolah itu dinilai menerapkan aturan hukum dengan ketat.

Dalam berkendara misalnya, siswa yang tidak memiliki SIM dan tidak memakai helm tidak diperbolehkan membawa sepeda motor ke sekolah. Hal itu dinilai jauh lebih maju dibanding sekolah lain.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1103 seconds (0.1#10.140)