DPRD Mamuju PAW 2 anggota PPD

Senin, 23 September 2013 - 15:33 WIB
DPRD Mamuju PAW 2 anggota...
DPRD Mamuju PAW 2 anggota PPD
A A A
Sindonews.com - DPRD Mamuju kembali melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dua legislatornya yang berasal dari Partai Persatuan Daerah (PPD). Mereka adalah Muhammad Arif yang menggantikan Muh. Sahid dari Daerah pemilihan (Dapil) 4 dan Siti Suwaedah menggantikan Andi Parenrengi dari Dapil 3.

Ketua DPRD Mamuju Sugianto mengatakan, PAW dilakukan setelah melalui mekanisme yang berlaku dalam Rapat Paripurna DPRD Mamuju. Muhammad Arif dan Andi Parenrengi kembali bertarung dalam pileg dari Partai Demokrat.

Sedang Bupati Mamuju Suhardi Duka mengatakan, kurun waktu tersisa harus digunakan dengan efektif. Agar pengabdiannya sesuai yang diharapkan masyarakat, paling tidak di dapilnya masing-masing. Yang terpenting adalah tetap menjaga hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif.

"Jabatan hanya sementara. Yang abadi adalah kebaikan dan persahabatan. Jangan jadikan jabatan sebagai tameng untuk merusak persahabatan," katanya, kepada wartawan, Senin (23/9/2013).

Sementara di DPRD Sulbar, masih terjadi tarik ulur PAW. Wakil Ketua DPRD Sulbar Arifin Nurdin meminta Pemprov Sulbar tidak
serta merta melanjutkan PAW yang diusul Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) versi Hasan Sulur. Dia meminta surat dari Ketua DPRD Sulbar Hamzah Hapati Hasan dikembalikan ke dewan dan tidak diproses.

"Mekanisme dan prosedurnya cacat hukum. Hasan Sulur kan sudah diberhentikan sejak 29 Juli 2013, sejak itu Hasan sudah tidak bisa mengatasnamakan PDK lagi. Tanggal 10 September 2013 Pak Ryaas Rasyid sudah mengangkat Ketua Umum PDK Sulbar yang baru melalui KLB," ungkapnya.

Pemprov kemudian diminta melakukan verifikasi dan mendalam tentang keabsahan kepengurusan PDK. Termasuk mengkoreksi informasi kepada semua pengurus.

Menurut Arifin, Meski dia dan dua rekannya telah hengkang dari PDK tidak serta usulan PAW dapat dilakukan. Apalagi jika dasarnya tidak kuat.

Polemik PAW anggota DPRD Sulbar ini memaksa Hamzah Hapati Hasan mengambil sikap, untuk menjaga citra dan stabilitas lembaga. Meskipun dalam kondisi yang dilematis.

Pada hari Selasa 17 September 2013, Hamzah Hapati Hasan sudah memproses PAW anggota DPRD Sulbar dari PDK yang telah pindah partai. Sebab, Hasan Sulur yang menginginkan terjadinya PAW mengecam Hamzah dan mengirimkan surat ancaman akan melakukan upaya hukum. Surat tersebut kemudian dijadikan dasar melakukan PAW.
(san)
Berita Terkait
Partai Perindo PAW 2...
Partai Perindo PAW 2 Anggota DPRD Empat Lawang
DPRD Morowali Utara...
DPRD Morowali Utara Gelar Rapat Paripurna PAW Anggota
Mantan Penyuluh Pertanian...
Mantan Penyuluh Pertanian Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Luwu Utara
Ketua DPRD Nunukan Lantik...
Ketua DPRD Nunukan Lantik PAW Anggota Perindo Pengganti Amrin Sitanggang
Polemik PAW Anggota...
Polemik PAW Anggota DPRD Waropen Picu Polemik, Begini Penjelasan PBB
Demokrat Ajukan PAW...
Demokrat Ajukan PAW Anggota Dewan, Ketua DPRD Kendal: Segera Kami Proses
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
15 menit yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
25 menit yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
58 menit yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
1 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
3 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
3 jam yang lalu
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved