DPRD Mamuju PAW 2 anggota PPD

Senin, 23 September 2013 - 15:33 WIB
DPRD Mamuju PAW 2 anggota...
DPRD Mamuju PAW 2 anggota PPD
A A A
Sindonews.com - DPRD Mamuju kembali melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dua legislatornya yang berasal dari Partai Persatuan Daerah (PPD). Mereka adalah Muhammad Arif yang menggantikan Muh. Sahid dari Daerah pemilihan (Dapil) 4 dan Siti Suwaedah menggantikan Andi Parenrengi dari Dapil 3.

Ketua DPRD Mamuju Sugianto mengatakan, PAW dilakukan setelah melalui mekanisme yang berlaku dalam Rapat Paripurna DPRD Mamuju. Muhammad Arif dan Andi Parenrengi kembali bertarung dalam pileg dari Partai Demokrat.

Sedang Bupati Mamuju Suhardi Duka mengatakan, kurun waktu tersisa harus digunakan dengan efektif. Agar pengabdiannya sesuai yang diharapkan masyarakat, paling tidak di dapilnya masing-masing. Yang terpenting adalah tetap menjaga hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif.

"Jabatan hanya sementara. Yang abadi adalah kebaikan dan persahabatan. Jangan jadikan jabatan sebagai tameng untuk merusak persahabatan," katanya, kepada wartawan, Senin (23/9/2013).

Sementara di DPRD Sulbar, masih terjadi tarik ulur PAW. Wakil Ketua DPRD Sulbar Arifin Nurdin meminta Pemprov Sulbar tidak
serta merta melanjutkan PAW yang diusul Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) versi Hasan Sulur. Dia meminta surat dari Ketua DPRD Sulbar Hamzah Hapati Hasan dikembalikan ke dewan dan tidak diproses.

"Mekanisme dan prosedurnya cacat hukum. Hasan Sulur kan sudah diberhentikan sejak 29 Juli 2013, sejak itu Hasan sudah tidak bisa mengatasnamakan PDK lagi. Tanggal 10 September 2013 Pak Ryaas Rasyid sudah mengangkat Ketua Umum PDK Sulbar yang baru melalui KLB," ungkapnya.

Pemprov kemudian diminta melakukan verifikasi dan mendalam tentang keabsahan kepengurusan PDK. Termasuk mengkoreksi informasi kepada semua pengurus.

Menurut Arifin, Meski dia dan dua rekannya telah hengkang dari PDK tidak serta usulan PAW dapat dilakukan. Apalagi jika dasarnya tidak kuat.

Polemik PAW anggota DPRD Sulbar ini memaksa Hamzah Hapati Hasan mengambil sikap, untuk menjaga citra dan stabilitas lembaga. Meskipun dalam kondisi yang dilematis.

Pada hari Selasa 17 September 2013, Hamzah Hapati Hasan sudah memproses PAW anggota DPRD Sulbar dari PDK yang telah pindah partai. Sebab, Hasan Sulur yang menginginkan terjadinya PAW mengecam Hamzah dan mengirimkan surat ancaman akan melakukan upaya hukum. Surat tersebut kemudian dijadikan dasar melakukan PAW.
(san)
Berita Terkait
Partai Perindo PAW 2...
Partai Perindo PAW 2 Anggota DPRD Empat Lawang
DPRD Morowali Utara...
DPRD Morowali Utara Gelar Rapat Paripurna PAW Anggota
Mantan Penyuluh Pertanian...
Mantan Penyuluh Pertanian Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Luwu Utara
Ketua DPRD Nunukan Lantik...
Ketua DPRD Nunukan Lantik PAW Anggota Perindo Pengganti Amrin Sitanggang
Polemik PAW Anggota...
Polemik PAW Anggota DPRD Waropen Picu Polemik, Begini Penjelasan PBB
Demokrat Ajukan PAW...
Demokrat Ajukan PAW Anggota Dewan, Ketua DPRD Kendal: Segera Kami Proses
Berita Terkini
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
17 menit yang lalu
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
1 jam yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
1 jam yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
1 jam yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
2 jam yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
2 jam yang lalu
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved