Dalami kasus miras maut, makam korban dibongkar

Sabtu, 21 September 2013 - 18:27 WIB
Dalami kasus miras maut,...
Dalami kasus miras maut, makam korban dibongkar
A A A
Sindonews.com - Kasus kematian belasan pemuda akibat pesta miras oplosan pada akhir bulan Ramadan lalu terus didalami oleh petugas dari Polres Majalengka, Jawa Barat. Untuk kebutuhan kelengkapan berkas, petugas membongkar makam salah satu korban dengan inisal B, guna dilakukan outopsi oleh Tim Forensik Mabes Polri.

Dalam kesempatan tersebut, selain melakukan outopsi terhadap korban B yang meninggal akibat pesta miras di Majalengka kota, hal serupa juga dilakukan terhadap makam korban miras warga Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, yang berinisial LI. Berdasarkan data yang ada, LI meninggal akibat miras oplosan pada 23 Agustus lalu.

Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Susilo yang memimpin kegiatan tersebut menjelaskan, outopsi dilakukan untuk pemenuhan berkas perkara. Hal tersebut dilakukan guna pemeriksaan terhadap penjual miras maut yang berhasil ditangkap beberapa saat setelah peristiwa tersebut terjadi.

"(Outopsi) untuk pelengkapan berkas perkara dan untuk mengetahui peyebab kematian korban secara pasti. Outopsi ini dilakukan oleh Dokter forensik dari Mabes Polri yang dimpin oleh Dr Iksan Wahyu dan Nurul," kata Susilo saat memimpin kegiatan outopsi, Sabtu 21/9/2013).

Ketika disinggung terkait alasan outopsi tidak dilakukan beberapa saat setelah kasus tersebut terjadi, Susilo menyebutkan hal tersebut dikarenakan pihaknya terlebih dahulu menunggu hasil kajian pemeriksaan kasus tersebut.

Dijelaskan dia, dari hasil pengembangan, diputuskan bahwa diperlukan dilakukan outopsi guna kelengkapan berkas. "(Keputusan melakukan outopsi) Ini hasil perkembangan (pemeriksaaan). (dan) Ternyata Jaksa meminta untuk dilakukan outopsi," papar dia.

Lebih lanjut dijelaskan dia, dalam kasus tersebut, pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Kedua orang tersebut masing-masing untuk kasus miras maut di Majalengka kota pada akhir bulan Ramadan lalu dan kasus miras maut di Kecamatan Sumberjaya pada 23 Agustus lalu.

"Sudah ada nama tersangka baik untuk kasus di Majalengka kota pada akhir ramadan lalu maupun kasus yang di Kecamatan Sumberjaya. Mereka adalah penjual miras oplosan maut itu," terangnya.

Ketika disinggung terkait hasil outopsi tersebut, Susilo menyebutkan, diperkirakan akan diketahui sekitar 2 hingga 3 minggu ke depan. Susilo menyebutkan, terdapat beberapa organ tubuh yang mungkin akan dibawa untuk dilakukan uji lab oleh tim dokter.

Sementara itu, informasi dari salah satu anggota tim yang melakukan outopsi diketahui bahwa, dalam kesempatan tersebut, tim mengambil rambut korban untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. "Bagian rambut yang diambil untuk diteliti lebih lanjut," jelas salah satu anggota tim forensik.
(mhd)
Berita Terkait
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
Polisi Dalami Kasus...
Polisi Dalami Kasus Miras Oplosan yang Tewaskan Pemuda di Makassar
Awas! Miras Oplosan...
Awas! Miras Oplosan Picu Kematian dan Risiko Kebutaan
Miras Merk Internasional...
Miras Merk Internasional Ini Ternyata Racikan Pria Asal Karanganyar
Pabrik Miras Produksi...
Pabrik Miras Produksi Ribuan Liter Digerebek Polisi di Sebuah Kebun
Bukan Hand Sanitizer,...
Bukan Hand Sanitizer, Pemuda di Makassar Tewas karena Tenggak Miras Oplosan
Berita Terkini
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
17 menit yang lalu
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
1 jam yang lalu
Viral Video Letusan...
Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau Disertai Semburan Api Merah, PVMBG: Hoaks Buatan AI
2 jam yang lalu
Menteri LH Bocorkan...
Menteri LH Bocorkan Potensi 'Harta Karun' Perdagangan Karbon, Bantar Gebang Jadi Contoh
3 jam yang lalu
Koops TNI Habema Ungkap...
Koops TNI Habema Ungkap Satu Warga Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata OPM
4 jam yang lalu
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
5 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved