Tangkap koruptor, jaksa kejar-kejaran di Tol Pluit
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Kepala Bagian Humas Tapanuli Tengah Johannes Simanulang, buronan Kejaksaan Negeri Sibolga, Sumatera Utara, ditangkap Intel Kejagung.
"Johannes terbukti bersalah atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dana APBD fiktif senilai Rp1,8 miliar yang semula diperuntukkan kegiatan humas Pemkab Tapanulli Tengah pada tahun 2006," ujar Jaksa Agung Muda Intel (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Adjat Sudrajat, kepada wartawan, Jumat (20/9/2013).
Ditambahkan dia, penangkapan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kajari Sibolga bernomor Print-2011/N.2.13/Fd.1/08/2012 yang menyatakan Johannes Simanulang sebagai tersangka.
Adjat menerangkan, bahwa yang bersangkutan ditangkap di Terminal 1-B Bandara Soekarno-Hatta. Namun, pada saat akan dibawa ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, Johannes melarikan diri tepat di pintu Tol Pluit.
Kejadian tersebut sontak membuat Tol Pluit mengalami kemacetan. Karena melihat jaksa yang sedang mengejar buronan di tengah jalan tol. "Yang bersangkutan lari dari mobil, namun tetap berhasil kita tangkap," ungkap Adjat.
Saat ini buronan tersebut sedang menjalani pemeriksaan di kejagung dan rencananya akan di tahan untuk sementara di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung sebelum diterbangkan kembali ke Sibolga.
"Johannes terbukti bersalah atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dana APBD fiktif senilai Rp1,8 miliar yang semula diperuntukkan kegiatan humas Pemkab Tapanulli Tengah pada tahun 2006," ujar Jaksa Agung Muda Intel (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Adjat Sudrajat, kepada wartawan, Jumat (20/9/2013).
Ditambahkan dia, penangkapan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kajari Sibolga bernomor Print-2011/N.2.13/Fd.1/08/2012 yang menyatakan Johannes Simanulang sebagai tersangka.
Adjat menerangkan, bahwa yang bersangkutan ditangkap di Terminal 1-B Bandara Soekarno-Hatta. Namun, pada saat akan dibawa ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, Johannes melarikan diri tepat di pintu Tol Pluit.
Kejadian tersebut sontak membuat Tol Pluit mengalami kemacetan. Karena melihat jaksa yang sedang mengejar buronan di tengah jalan tol. "Yang bersangkutan lari dari mobil, namun tetap berhasil kita tangkap," ungkap Adjat.
Saat ini buronan tersebut sedang menjalani pemeriksaan di kejagung dan rencananya akan di tahan untuk sementara di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung sebelum diterbangkan kembali ke Sibolga.
(san)