Bea cukai musnahkan Blackberry & peralatan seks selundupan

Senin, 16 September 2013 - 17:38 WIB
Bea cukai musnahkan...
Bea cukai musnahkan Blackberry & peralatan seks selundupan
A A A
Sindonews.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda memusnahkan sejumlah barang bukti selundupan bernilai ratusan juta rupiah.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penindakkan (P2) Bea dan Cukai Tipe Madya Paebean Juanda, Iwan Kurniawan mengatakan, semua barang bukti ini diperoleh oleh petugas sejak tahun 2012.

Berbagai barang ilegal ini diperoleh dari kiriman paket pos, cargo serta milik penumpang yang melalui Bandara Internasional Surabaya di Sidoarjo.

"Bermacam-macam barangnya ada peralatan seks, vcd porno, Blackberry," rinci Iwan, di Kantor DJBC Tipe Madya Pabean Juanda, Senin (16/9/2013).

Selain barang tersebut, pihaknya juga memusnahkan barang selundupan lainnya berupa obat-obatan, dan airsoft gun.

Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar dengan dimasukkan ke Incinerator (tempat pembakaran). Kemudian untuk air soft gun dimusnahkan dengan cara dipotong-potong menggunakan pemotong besi.

Barang-barang tersebut disita karena terkena ketentuan larangan pembatasan untuk impor. Selain itu, sejumlah barang juga tidak disertai izinnya. Pemusnahan yang dilakukan di Komplek Pergudangan Tambak Langon Indah Surabaya itu memusnahkan hasil tembakau atau rokok berbagai merek yang tidak disertai pita cukai.

"Untuk rokok ada 19 Karton. Semua dibakar. Pemusnahan ini sudah sesuai dengan Undang-Undang Kepabeanan dan Undang-Undang Cukai," jelasnya.

Kemudian juga Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.04/2011 tentang Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara.

Ada Juga Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor: 2050/WBC.10/KPP.MP.03/2012 tanggal 28 Mei 2012, Nomor: 2324/WBC.10/KPP.MP.03/2012 tanggal 18 Juni 2012, dan Nomor 3023/WBC.10/KPP.MP.03/2012 tanggal 13 Agustus 2012.
(rsa)
Berita Terkait
21 Kilogram Sabu dari...
21 Kilogram Sabu dari Jaringan Nasional Dimusnahkan Polisi
Kejari Ciamis Musnahkan...
Kejari Ciamis Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Kejahatan
Kejari Sinjai Musnahkan...
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta
Kejari Wajo Musnahkan...
Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti Sabu dari 25 Perkara
Kejari Parepare Musnahkan...
Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti dari Kasus Tindak Pidana Umum
Barang Ilegal Dimusnahkan,...
Barang Ilegal Dimusnahkan, Dirjend PKTN Ingatkan Pelaku Usaha Taat Aturan
Berita Terkini
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
2 menit yang lalu
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
19 menit yang lalu
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
26 menit yang lalu
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
51 menit yang lalu
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
57 menit yang lalu
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
1 jam yang lalu
Infografis
Cegah Jatuh ke Taliban...
Cegah Jatuh ke Taliban lagi, AS Demiliterisasi Peralatan Militer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved