Pergub apartemen murah, DKI tunggu draft Kemenpera
Kamis, 12 September 2013 - 20:52 WIB
Pergub apartemen murah, DKI tunggu draft Kemenpera
A
A
A
Sindonews.com - Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai apartemen murah yang digagas Pemprov DKI Masih menunggu draft revisi dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).
"Belum. Saya masih menunggu draft dari Kemenpera. Pak Menteri kemarin menyanggupi dalam minggu-minggu ini," kata Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (12/9/2013).
Mantan Walikota Solo ini mengungkapkan draft yang akan direvisi dalam Pergub Apartemen Murah itu yakni Koefisien Luas Bangunan (KLB).
"Swasta minta intensif di KLB. Mau diberi KLB berapa. Tapi belum, itu yang baru dikalkulasi," terangnya.
Jokowi menambahkan, setelah dari Kemenpera itu selesai direvisi, draft tersebut akan disandingkan dengan draft yang juga disusun Pemprov DKI.
"Draft dari Kemenpera itu nanti mau saya gabungkan dengan yang ada di sini," pungkasnya.
"Belum. Saya masih menunggu draft dari Kemenpera. Pak Menteri kemarin menyanggupi dalam minggu-minggu ini," kata Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (12/9/2013).
Mantan Walikota Solo ini mengungkapkan draft yang akan direvisi dalam Pergub Apartemen Murah itu yakni Koefisien Luas Bangunan (KLB).
"Swasta minta intensif di KLB. Mau diberi KLB berapa. Tapi belum, itu yang baru dikalkulasi," terangnya.
Jokowi menambahkan, setelah dari Kemenpera itu selesai direvisi, draft tersebut akan disandingkan dengan draft yang juga disusun Pemprov DKI.
"Draft dari Kemenpera itu nanti mau saya gabungkan dengan yang ada di sini," pungkasnya.
(ysw)