Sosialisasikan Pergub RDTR, Anies: Percepat Transformasi Tata Ruang
Rabu, 21 September 2022 - 14:20 WIB
loading...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sosialisasikan Pergub RDTR. Foto/MPI/M Refi Sandi
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 terkait Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) di Ruang Pola, Blok G, Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2022).
Menurut Anies, penetapan Pergub Nomor 31 Tahun 2022 itu dilakukan agar perubahan tata ruang di Ibu Kota dapat dilakukan percepatan. Baca juga: Anies Beberkan Alasan Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi di Rapat Paripurna DPRD DKI
”Penetapan RDTR 2022 diharapkan akan menginstitusikan, melembagakan, perubahan-perubahan yang dilakukan kemarin dalam sebuah ketentuan yang ada aturan hukumnya. Harapannya mempercepat proses transformasi,” kata Anies.
Anies menambahkan terdapat lima arah pengembangan Jakarta yang dituangkan dalam Pergub RDTR itu. Mulai dari kota berorientasi transit hingga lingkungan hidup yang seimbang lestari kota.
”Visi nya adalah Jakarta sebagai sebuah kota lima hal tadi berorientasi transit, kedua permukiman perumahan yang layak, ketiga lingkungan hidup yang seimbang lestari kota yang nyaman untuk semua makhluk, lalu jadi sentral kegiatan sosial budaya,” jelasnya.
Menurut Anies, penetapan Pergub Nomor 31 Tahun 2022 itu dilakukan agar perubahan tata ruang di Ibu Kota dapat dilakukan percepatan. Baca juga: Anies Beberkan Alasan Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi di Rapat Paripurna DPRD DKI
”Penetapan RDTR 2022 diharapkan akan menginstitusikan, melembagakan, perubahan-perubahan yang dilakukan kemarin dalam sebuah ketentuan yang ada aturan hukumnya. Harapannya mempercepat proses transformasi,” kata Anies.
Anies menambahkan terdapat lima arah pengembangan Jakarta yang dituangkan dalam Pergub RDTR itu. Mulai dari kota berorientasi transit hingga lingkungan hidup yang seimbang lestari kota.
”Visi nya adalah Jakarta sebagai sebuah kota lima hal tadi berorientasi transit, kedua permukiman perumahan yang layak, ketiga lingkungan hidup yang seimbang lestari kota yang nyaman untuk semua makhluk, lalu jadi sentral kegiatan sosial budaya,” jelasnya.
Lihat Juga :