Polisi diminta tinjau penetapan tersangka prajurit Keraton Solo

Rabu, 11 September 2013 - 17:22 WIB
Polisi diminta tinjau...
Polisi diminta tinjau penetapan tersangka prajurit Keraton Solo
A A A
Sindonews.com - Polres Kota Solo diminta meninjau ulang penetapan empat prajurit Keraton Solo sebagai tersangka saat terjadi konflik beberapa waktu lalu.

Penetapan tersangka terhadap para prajurit keraton karena membawa senjata tajam saat terjadi konflik dinilai kurang pas.

Menurut kuasa hukum tersangka, Arief Sahudi, penetapan tersngka harus ditinjau kembali. Sebab, senjata yang dibawa para tersangka itu tidak masuk kategori terlarang.

"Ada dasar hukum yang menjamin pemakaian senjata tajam oleh para prajurit keraton. Senjata tajam tersebut merupakan peralatan untuk melakukan pekerjaan yang sah sesuai hukum. Selain itu barang-barang tersebut merupakan benda pusaka atau barang kuno yang tidak dilarang oleh undang-undang," papar Arief, Rabu (11/9/2013).

“Dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 disebutkan mengenai senjata tajam. Dalam UU itu disebutkan, benda-benda kuno, barang pusaka, barang untuk kepentingan sehari-hari dan barang yang digunakan untuk pekerjaan yang sah tidak termasuk dalam kategori senjata tajam yang
dilarang,” tambahnya.

Selain undang-undang tersebut, lanjut Arief, ada beberapa dasar hukum lain yakni undang-undang mengenai cagar budaya. Sesuai dengan undang-undang Nomor 11 tahun 2010, benda yang umurnya lebih dari 50 tahun dan memiliki arti khusus bagi sejarah dan ilmu pengetahuan maka benda tersebut termasuk dalam kategori benda cagar budaya yang harus dilestarikan.

Menurutnya senjata tajam yang dibawa oleh para prajurit yang dijadikan tersangka itu merupakan benda yang termasuk dalam katagori BCB karena merupakan penda pusaka keraton yang dibuat pada tahun 1800an.

“Harusnya dengan undang-undang itu, klien kami tidak perlu ditetapkan menjadi tersangka. jika klien kami ditetapkan menjadi tersangka karena membawa senjata tajam, kenapa yang membawa senjata tajam lain seperti keris dan senjata lain tidak dijadikan tersangka. padahal yang membawa senjata itu sangatlah banyak,” sambungnya.

Dengan dasar hukum dan juga fakta yang ada pihaknya berharap agar kepolisian tidak melanjutkan kasus hukum kepada empat kliennya tersebut. Apalagi empat prajurit yang menjadi tersangka itu merupakan tulang punggung keluarga.

Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal Polresta Solo, Kompol Rudi Hartono, enggan melakukan peninjauan kembali terhadap penetapan empat tersangka tersebut.

Menurutya sebelum menetapkan empat orang menjadi tersangka pihaknya telah melakukan kajian yang mendalam bersama para pakar hukum yang ada. Sehingga penetapan itu ia nilai sudah sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami sudah lakukan kajian yang mendalam, penetapan tersangka itu tidak asal-asalan itu sudah sesuai. Untuk sementara ini mereka belum kami tahan, karena meraka masih kooperatif saat dimintai keterangan,” ucap Rudi.
(lns)
Berita Terkait
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Ulama Keraton Solo,...
Ulama Keraton Solo, KRT Pujo Setyonodipuro Tutup Usia
Momen Halalbihalal di...
Momen Halalbihalal di Keraton Solo, 2 Kubu Gelar Acara di Lokasi Berbeda
Pedagang Kaget, Pintu...
Pedagang Kaget, Pintu Alun Alun Utara Keraton Solo Mendadak Digembok
Acara Slametan Awali...
Acara Slametan Awali Pemugaran Pesanggrahan Langenharjo Keraton Solo
Lembaga Dewan Adat Keraton...
Lembaga Dewan Adat Keraton Solo Ganti Nama KGPH Mangkubumi Jadi KGPH Hangabehi
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
2 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
3 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
3 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
4 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
5 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
6 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved