Jaksa nakal marak, Kejati perketat pengawasan
A
A
A
Sindonews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah akan memperketat pengawasan terhadap jaksa-jaksa di lingkungan Kejati Jateng. Hal itu dirasa penting mengingat masih dijumpainya perilaku jaksa nakal yang melakukan pelanggaran dan merusak citra institusi kejaksaan.
Hal itu diungkapkan Kepala Kejati Jateng, Arnold BM Angkouw saat acara serah terima jabatan di Kejati Jateng, Jl Pahlawan Kota Semarang, Senin 9 September 2013.
Menurutnya, upaya pengawasan dirasa sangat penting untuk meminimaliris tindakan jaksa nakal itu.
"Sebagai institusi yang memiliki fungsi central penegakan hukum di Indoneasia, kejaksaan selalu menjadi pusat perhatian masyarakat. Sayangnya, kepercayaan masyarakat saat ini belum sepenuh hati akibat ulah oknum warga adyaksa yang menyakiti keadilan masyarakat," tukasnya.
Arnold menambahkan, tahun ini ada beberapa pegawai kejaksaan di lingkungan Kejati Jateng telah mendapatkan hukuman disiplin. Hukuman tersebut diberikan sebagai wujud semangat pembenahan dalam upaya reformasi birokrasi.
"Saya harap pejabat yang baru ini bisa mengambil pengalaman dari peristiwa itu dan bisa menjadi pelopor dalam melaksanakan optimalisasi kinerja dan peningkatan aparatur kejaksaan,” imbuhnya.
Selain itu, Arnold mengimbau kepada para jaksa di manapun tugasnya, agar selalu membuka wawasan dan mengimbangi dengan akhlak, moral dan disiplin. Ia juga memerintahkan kepada seluruh elemen di kejaksaan, untuk meningkatkan pengawasan melekat (waskat) dan pengawasan fungsional (wasnal) kepada para jaksa.
“Hal itu dirasa penting untuk meminimalisir terjadinya tindakan atau sikap perilaku pegawai kejaksaan yang menyimpang dan tidak disiplin,” pungkas Arnold.
Seperti diketahui, hingga pertengahan tahun ini Kejati Jateng telah menjatuhkan hukuman disiplin kepada tiga pegawainya karena dinilai terbukti melanggar etika. Dua di antaranya adalah jaksa perempuan berinisial SMK dan TR. Sedangkan satu lainnya adalah pegawai tata usaha berinisial Y.
Selain tiga oknum tersebut, masih banyak laporan dari masyarakat yang masuk ke Kejati Jateng. Setidaknya ada 34 laporan aduan masyarakat yang diselesaikan dari total 40 laporan yang masuk ke Kejati Jateng.
Mutasi besar-besaran
Dalam kesempatan itu pula, pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melakukan mutasi besar-besaran dengan melakukan perombakan pada beberapa kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).
Setidaknya ada sembilan Kajari yang diganti dan satu lagi adalah coordinator Kejati Jateng yakni Zullikar Tanjung menggantikan Hasbih yang dipromosikan sebagai Kepala Kejari Payakumbuh, Sumatra Barat.
Untuk kepala Kejari, sembilan kepala Kajari yang dirombak adalah Kejari Semarang, Abdul Aziz dilantik menggantikan Muhamad Rum yang dipromosikan sebagai Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Medan, Sumatera Utara. Sebelumnya, Abdul Aziz menjabat sebagai Asisten Bidang Intelejen Kejati Maluku Ambon.
Selain itu, kepala Kejari Purwokerto Erwindu menggantikan A Dita Prawitaningsih. Kepala Kejari Magelang Tri Retno Sundari menggantikan Banjar Nahor, Kepala Kejari Wonosobo Suharto menggantikan Suwarji dan Kepala Kejari Blora Mochamad Djumadi menggantikan M Teguh Basuki.
Turut dilantik sebagai kepala Kejari Klaten Sugiyanto menggantikan Yulianita, Kepala Kejari Karanganyar Usman menggantikan Agus Winoto. Lainnya yakni Kepala Kejari Purworejo Jasri Umar menggantikan Rina Virawati dan Kepala Kejari Batang Martono menggantikan Nurizal Nurdin.
Hal itu diungkapkan Kepala Kejati Jateng, Arnold BM Angkouw saat acara serah terima jabatan di Kejati Jateng, Jl Pahlawan Kota Semarang, Senin 9 September 2013.
Menurutnya, upaya pengawasan dirasa sangat penting untuk meminimaliris tindakan jaksa nakal itu.
"Sebagai institusi yang memiliki fungsi central penegakan hukum di Indoneasia, kejaksaan selalu menjadi pusat perhatian masyarakat. Sayangnya, kepercayaan masyarakat saat ini belum sepenuh hati akibat ulah oknum warga adyaksa yang menyakiti keadilan masyarakat," tukasnya.
Arnold menambahkan, tahun ini ada beberapa pegawai kejaksaan di lingkungan Kejati Jateng telah mendapatkan hukuman disiplin. Hukuman tersebut diberikan sebagai wujud semangat pembenahan dalam upaya reformasi birokrasi.
"Saya harap pejabat yang baru ini bisa mengambil pengalaman dari peristiwa itu dan bisa menjadi pelopor dalam melaksanakan optimalisasi kinerja dan peningkatan aparatur kejaksaan,” imbuhnya.
Selain itu, Arnold mengimbau kepada para jaksa di manapun tugasnya, agar selalu membuka wawasan dan mengimbangi dengan akhlak, moral dan disiplin. Ia juga memerintahkan kepada seluruh elemen di kejaksaan, untuk meningkatkan pengawasan melekat (waskat) dan pengawasan fungsional (wasnal) kepada para jaksa.
“Hal itu dirasa penting untuk meminimalisir terjadinya tindakan atau sikap perilaku pegawai kejaksaan yang menyimpang dan tidak disiplin,” pungkas Arnold.
Seperti diketahui, hingga pertengahan tahun ini Kejati Jateng telah menjatuhkan hukuman disiplin kepada tiga pegawainya karena dinilai terbukti melanggar etika. Dua di antaranya adalah jaksa perempuan berinisial SMK dan TR. Sedangkan satu lainnya adalah pegawai tata usaha berinisial Y.
Selain tiga oknum tersebut, masih banyak laporan dari masyarakat yang masuk ke Kejati Jateng. Setidaknya ada 34 laporan aduan masyarakat yang diselesaikan dari total 40 laporan yang masuk ke Kejati Jateng.
Mutasi besar-besaran
Dalam kesempatan itu pula, pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melakukan mutasi besar-besaran dengan melakukan perombakan pada beberapa kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).
Setidaknya ada sembilan Kajari yang diganti dan satu lagi adalah coordinator Kejati Jateng yakni Zullikar Tanjung menggantikan Hasbih yang dipromosikan sebagai Kepala Kejari Payakumbuh, Sumatra Barat.
Untuk kepala Kejari, sembilan kepala Kajari yang dirombak adalah Kejari Semarang, Abdul Aziz dilantik menggantikan Muhamad Rum yang dipromosikan sebagai Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Medan, Sumatera Utara. Sebelumnya, Abdul Aziz menjabat sebagai Asisten Bidang Intelejen Kejati Maluku Ambon.
Selain itu, kepala Kejari Purwokerto Erwindu menggantikan A Dita Prawitaningsih. Kepala Kejari Magelang Tri Retno Sundari menggantikan Banjar Nahor, Kepala Kejari Wonosobo Suharto menggantikan Suwarji dan Kepala Kejari Blora Mochamad Djumadi menggantikan M Teguh Basuki.
Turut dilantik sebagai kepala Kejari Klaten Sugiyanto menggantikan Yulianita, Kepala Kejari Karanganyar Usman menggantikan Agus Winoto. Lainnya yakni Kepala Kejari Purworejo Jasri Umar menggantikan Rina Virawati dan Kepala Kejari Batang Martono menggantikan Nurizal Nurdin.
(lns)