Kuasa hukum Arsyad siap ajukan penangguhan penahanan

Senin, 09 September 2013 - 21:00 WIB
Kuasa hukum Arsyad siap ajukan penangguhan penahanan
Kuasa hukum Arsyad siap ajukan penangguhan penahanan
A A A
Sindonews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulselbar akhirnya menahan kader Golkar Makassar yang juga tim pemenangan Irman Yasin Limpo-Busrah Abdullah (Noah), M Arsyad.

Meski begitu, kuasa hukum Arsyad mengaku kaget dengan surat penahanan yang diberikan kliennya lantaran menulis status Blackberry bernada hinaan kepada elite DPP Golkar, Nurdin Halid.

"Kami kaget setelah dipanggil penyidik, dan langsung diberi surat penahanan kepada klien kami," kata seorang kuasa hukum Arsyad, Akram kepada SINDO, Senin (9/9/2013).

Berdasarkan pantauan hingga pukul 21.00 Wita malam, sejumlah kuasa hukum Arsyad masih berada di Mapolda, untuk melakukan upaya penangguhan terhadap kliennya.

Akram mengaku, penahanan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi. Dia pun menjamin, Arsyad tidak akan melarikan diri atau pun mengulangi perbuatannya.

"Kalau dituduh mengulangi perbuatannya, diskusi di warkop serta baju dan poster itu bukan dibuat oleh Arsyad. Itu murni bikinan teman-temannya untuk mendukungnya menghadapi kasus ini," katanya.

Dia pun menyinggung mengenai kasus penyerangan Celebes TV, karena Arsyad pada saat itu menjadi korban pengeroyokan.

Kedua kasus ini dianggap kontra produktif. Apalagi belakangan lima orang tersangka yang ditangkap terlebih dahulu, telah dibebaskan Polda sehari menjelang Idul Fitri 2013 lalu.

Baca juga: Kembali hina Nurdin Halid di status BB, Arsyad dibekuk
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7576 seconds (0.1#10.140)