Ratusan remaja desak UU Miras disahkan
Minggu, 01 September 2013 - 11:22 WIB
Ratusan remaja desak UU Miras disahkan
A
A
A
Sindonews.com - Menyikapi maraknya tingkat kriminal yang disebabkan oleh minuman keras (miras), Gerakan Nasional Anti Miras (GENAM) mendeklarasikan gerakan perlawanan terhadap miras. Mereka juga mendesak agar DPR RI segara mengesahkan undang-undang (UU) anti Miras.
Deklarasi yang bertepatan dengan car free day diselenggarakan Bundaran Hotel,minggu (1/9/2013)Indonesia diikuti oleh 550 peserta dari berbagai lapisan masyarakat.
"Kami ingin mendesak DPR untuk segera mengesahkan UU Miras, karena kita khawatir dengan banyaknya korban yang berjatuhan akibat miras," terang Ketua Umum GENAM, Fahira Fahmi Idris di bunderan HI, Jakarta, Minggu (1/9/2013).
Menurutnya dalam sehari korban yang meninggal akibat miras sebanyak 50 orang dan diperparah lagi sekarang banyak anak SMP yang mengkonsumsi minuman keras.
"Seharusnya para produsen jangan hanya memikirkan omset juga. Mereka harus bertanggung jawab terhadap konsumen dibawah umur," terang Fahmi.
Acara ini juga diselingi pengumpulan tanda tangan dari masyarakat untuk mendukung pengesahan UU miras dan pembacaan deklarasi anti miras. Acara tersebut dihadiri sekira 550 orang. Agenda ditutup dengan mengelilingi bundaran HI oleh para peserta dan orasi kembali.
Deklarasi yang bertepatan dengan car free day diselenggarakan Bundaran Hotel,minggu (1/9/2013)Indonesia diikuti oleh 550 peserta dari berbagai lapisan masyarakat.
"Kami ingin mendesak DPR untuk segera mengesahkan UU Miras, karena kita khawatir dengan banyaknya korban yang berjatuhan akibat miras," terang Ketua Umum GENAM, Fahira Fahmi Idris di bunderan HI, Jakarta, Minggu (1/9/2013).
Menurutnya dalam sehari korban yang meninggal akibat miras sebanyak 50 orang dan diperparah lagi sekarang banyak anak SMP yang mengkonsumsi minuman keras.
"Seharusnya para produsen jangan hanya memikirkan omset juga. Mereka harus bertanggung jawab terhadap konsumen dibawah umur," terang Fahmi.
Acara ini juga diselingi pengumpulan tanda tangan dari masyarakat untuk mendukung pengesahan UU miras dan pembacaan deklarasi anti miras. Acara tersebut dihadiri sekira 550 orang. Agenda ditutup dengan mengelilingi bundaran HI oleh para peserta dan orasi kembali.
(ysw)