Penetapan Bupati Enrekang terpilih 5 September

Jum'at, 30 Agustus 2013 - 16:58 WIB
Penetapan Bupati Enrekang...
Penetapan Bupati Enrekang terpilih 5 September
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang segera menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Enrekang periode 2013-2018 hasil pemilihan 29 Agustus 2013.

Anggota KPU Kabupaten Enrekang, Rahmawati Karim, mengatakan penetapan bupati dan wakil bupati Enrekang akan dilaksanakan melalui rapat pleno KPU Enrekang usai rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Enrekang tingkat kabupaten. Penetapan bupati dan wakil bupati Enrekang periode 2013-2018 dijadwalkan satu pekan pasca pemilihan 29 Agustus.

“Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten sekaligus penetapan bupati dan wakil bupati terpilih akan dilaksanakan pada 5 September mendatang,” ujar Rahmawati ditemui SINDO, di Kantor KPU Enrekang, Jumat(30/8/2013).

Dia menjelaskan, penetapan bupati dan wakil bupati mengacu pada rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kabupaten. Sementara rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat kabupaten akan mengacu pada hasil perhitungan suara di tingkat kecamatan.

Begitu pula dengan rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat kecamatan akan mengacu pada rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat desa/kelurahan. Serta rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat desa/kelurahan akan mengacu pada rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat TPS.

Menurutnya, sesuai jadwal tahapan pilkada, rekapitulasi perhitungan suara di tingkat desa/kelurahan akan dilaksanakan pada 30 Agustus- 1 September. Dilanjutkan dengan rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan.

Setelah itu, dilakukan perhitungan suara tingkat kabupaten sekaligus penetapan bupati dan wakil bupati terpilih jika salah satu dari empat pasangan calon yang maju di pilkada Enrekang mendapatkan suara 30 persen tambah 1.

“Hari ini, sudah mulai dilaksanakan rekapitulasi perhitungan suara oleh panitia pemungutan suara tingkat di setiap desa/kelurahan,” ujarnya.

Dia mengatakan, pasangan bupati-wakil bupati Enrekang terpilih periode 2013-2018 dijadwalkan akan dilantik pada 9 Oktober 2013 bersamaan dengan masa berakhirnya jabatan bupati Enrekang periode 2008-2013 yang saat ini dijabat oleh Bupati La Tinro La Tunrung.

Bagi pasangan calon bupati-wakil bupati yang tidak puas dengan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Enrekang dipersilahkan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) “Sudah ada jalurnya bagi pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil pilkada Enrekang,” jelasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Sebelum Dikirim ke Toraja,...
Sebelum Dikirim ke Toraja, 62 Personel Polres Enrekang Jalani Rapid Test
PSSI Enrekang Yakin...
PSSI Enrekang Yakin Gasma Tampil Baik di Liga 3 Indonesia
Wabup Enrekang Ajak...
Wabup Enrekang Ajak Pelajar Jadi Pionir Gerakan Anti Narkoba
Muslimin Bando Optimis...
Muslimin Bando Optimis IPHI Bisa Berbuat Banyak untuk Enrekang
Bupati Enrekang Komitmen...
Bupati Enrekang Komitmen Perjuangkan Hak Masyarakat Adat
TP PKK Enrekang Gelar...
TP PKK Enrekang Gelar Rapid Test Gratis untuk Komunitas Perempuan
Berita Terkini
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
25 menit yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
43 menit yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalteng Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
1 jam yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
7 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
7 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
8 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved