Bupati Enrekang Komitmen Perjuangkan Hak Masyarakat Adat
Kamis, 21 Januari 2021 - 18:22 WIB
loading...
Bupati Enrekang, Muslimin Bando (kiri) bersama Paundanan Embong Bulan, Ketua PD Aman Enrekang. Foto: SINDOnews/Aris Bafauzi
A
A
A
ENREKANG - Bupati Kabupaten Enrekang , Muslimin Bando berkomitmen perjuangkan hak masyarakat adat di Kabupaten Enrekang. Termasuk di antaranya, keberlangsungan hutan adat yang menjadi tulang punggung perekonomian mereka.
Hal tersebut disampaikan Muslimin saat menerima kunjungan tim dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Kawasan Industri Maiwa, Kamis (21/1/2021).
Baca juga: Insentif Tenaga Keagamaan di Enrekang Tak Cair, Begini Penjelasan Pemerintah
"Saya sebagai Pemerintah Kabupaten Enrekang , komitmen perjuangkan hak masyarakat adat. Jadi apa yang menjadi hak mereka tak boleh diganggu, karena itu menunjang perekonomian mereka," ujar Muslimin .
Komitmen itu ia buktikan dengan terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Adat di Kabupaten Enrekang pada tahun 2016 lalu. Termasuk dengan pemberian SK 10 masyarakat adat, dengan total hutan adat mencapai 4.000 hektare.
" Hutan adat harus dikembalikan kepada masyarakat adat untuk dikelola. Makanya, saya akan terus memfasilitasi agar masyarakat adat punya legal standing di hadapan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ," tambah Muslimin.
Baca juga: Jalan Rusak yang Ditanami Pohon Pisang Warga Enrekang Akhirnya Diperbaiki
Hal tersebut disampaikan Muslimin saat menerima kunjungan tim dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Kawasan Industri Maiwa, Kamis (21/1/2021).
Baca juga: Insentif Tenaga Keagamaan di Enrekang Tak Cair, Begini Penjelasan Pemerintah
"Saya sebagai Pemerintah Kabupaten Enrekang , komitmen perjuangkan hak masyarakat adat. Jadi apa yang menjadi hak mereka tak boleh diganggu, karena itu menunjang perekonomian mereka," ujar Muslimin .
Komitmen itu ia buktikan dengan terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Adat di Kabupaten Enrekang pada tahun 2016 lalu. Termasuk dengan pemberian SK 10 masyarakat adat, dengan total hutan adat mencapai 4.000 hektare.
" Hutan adat harus dikembalikan kepada masyarakat adat untuk dikelola. Makanya, saya akan terus memfasilitasi agar masyarakat adat punya legal standing di hadapan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ," tambah Muslimin.
Baca juga: Jalan Rusak yang Ditanami Pohon Pisang Warga Enrekang Akhirnya Diperbaiki
Lihat Juga :