Semua fasilitas Keraton Solo terancam dicabut
A
A
A
Sindonews.com - Pencabutan fasilitas negara di Keraton Surakarta Hadiningrat menjadi konsekuensi kisruh berkepanjangan diantara putra dalem Paku Buwono (PB) XII. Opsi ini adalah langkah terakhir apabila benda cagar budaya di kawasan tersebut terbengkalai, gara-gara pengelolaannya tersandung konflik internal.
“Kalau tidak mau diatur pemerintah, yawis. Fasilitas negara berupa sambungan listrik, air dan telepon tidak akan diberi,” ancam Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Jumat (30/8/2013).
Berbagai upaya mendamaikan dua kubu di keraton sebenarnya bermuara pada pemeliharaan keraton melalui pengucuran dana pemerintah. Di sini, pemkot berulangkali menunda pemberian dana hibah lantaran mekanisme pertanggungjawabannya tidak sesuai ketentuan.
Terakhir kali penyaluran dana tersebut pada 2010 lalu, uang APBD ini malah dibelikan mobil pribadi raja yang seharusnya untuk membayar gaji abdi dalem dan operasional lainnya di keraton.
“Solo itu kota budaya. Kewajiban pemerintah menyelamatkan situs-situs budaya berupa bangunan dan kawasannya. Sedangkan akibat persoalan di sana, kewajiban pemerintah ini dikhawatirkan gagal,” lanjut pria yang akrab disapa Rudy ini.
Mengenai pencabutan fasilitas negara di keraton, Rudy mengatakan hal itu adalah hak mutlak pemerintah. Menurutnya, negara boleh menjatuhkan sanksi ini kepada penduduknya yang dianggap menentang konstitusi dan tak taat hukum, terlebih hal ini berkaitan UU No 11/2010 tentang Cagar Budaya.
Pencabutan fasilitas negara merupakan kemungkinan terburuk setelah dilakukan segala upaya namun tetap saja gagal.
“Kalau tidak mau diatur pemerintah, yawis. Fasilitas negara berupa sambungan listrik, air dan telepon tidak akan diberi,” ancam Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Jumat (30/8/2013).
Berbagai upaya mendamaikan dua kubu di keraton sebenarnya bermuara pada pemeliharaan keraton melalui pengucuran dana pemerintah. Di sini, pemkot berulangkali menunda pemberian dana hibah lantaran mekanisme pertanggungjawabannya tidak sesuai ketentuan.
Terakhir kali penyaluran dana tersebut pada 2010 lalu, uang APBD ini malah dibelikan mobil pribadi raja yang seharusnya untuk membayar gaji abdi dalem dan operasional lainnya di keraton.
“Solo itu kota budaya. Kewajiban pemerintah menyelamatkan situs-situs budaya berupa bangunan dan kawasannya. Sedangkan akibat persoalan di sana, kewajiban pemerintah ini dikhawatirkan gagal,” lanjut pria yang akrab disapa Rudy ini.
Mengenai pencabutan fasilitas negara di keraton, Rudy mengatakan hal itu adalah hak mutlak pemerintah. Menurutnya, negara boleh menjatuhkan sanksi ini kepada penduduknya yang dianggap menentang konstitusi dan tak taat hukum, terlebih hal ini berkaitan UU No 11/2010 tentang Cagar Budaya.
Pencabutan fasilitas negara merupakan kemungkinan terburuk setelah dilakukan segala upaya namun tetap saja gagal.
(rsa)