Bermasalah, aktivis tolak pembangunan PLTSa Gedebage
A
A
A
Sindonews.com - Puluhan pendemo dari LSM Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jabar dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) gerudug Gedung DPRD Kota Bandung. Mereka menolak pembangunan Pembangkil Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung.
Direktur Eksekutif Walhi, Dadan Ramdan mengatakan penolakan pembangunan didasari oleh lima masalah yang ada selama masa perencanaan pembangunan. Salah satunya adalah dengan ketidakjelasan kerja sama antara Pemkot Bandung dengan pemenang tender PT BRIL yang tidak jelas.
"Pertama, saat ini Pemkot belum menyusun Perda yang mengatur kerjasama PLTSa dalam kontrak tahun jamak. Sementara MOU antara Pemkot dan PT BRIL pada 3 September nanti akan ditandatangani," jelasnya disela-sela aksi, Kamis (28/8/2013).
Kedua, lanjut Dadan, adalah masalah beban biaya jasa pengolahan sampah yang nantinya akan dibebankan kepada masyarakat dianggap sangat besar.
Selain itu, dari aspek lingkungan, PLTSa yang menggunakan teknologi incinerator dianggap bisa berakibat bencana. Pasalnya alat tersebut bisa mengganggu kesehatan dengan polusi udara berupa dioxin yang bisa membahayan terhadap sistem syaraf.
"Permasalah keempat adalah masih adanya penolakan dari warga disekitar lokasi pembangunan, dalam hal ini warga Griya Cempaka Arum (GCA). Dan rencana pembangunan juga masih dalam evaluasi Kementerian PU," katanya.
Penolakan terakhir, didasari oleh kegagalan PLTSa serupa yang pernah diterapkan di Kota Harrisburg Pennsylvania, Amerika Serikat yang akhirnya malah menimbulkan beban pengeluaran yang cukup besar hingga menyebabkan krisis keuangan kota.
"Untuk itu kami mendesak DPRD untuk tidak memberikan persetujuan kerjasama PLTSa antara Pemkot dengan PT BRIL. Dan tentunya kami mendesak pemerintah untuk menghentikan proyek PLTSa," tegasnya.
Dari pantauan, puluhan aktifis dari Kammi dan Walhi hingga pukul 10.20 WIB masih melakukan aksi demo didepan Gedung DPRD. Selain para aktifis, beberapa perwakilan warga dari GCA juga terlihat ikut berdemo dengan membawa beberapa poster dan spanduk penolakan.
Direktur Eksekutif Walhi, Dadan Ramdan mengatakan penolakan pembangunan didasari oleh lima masalah yang ada selama masa perencanaan pembangunan. Salah satunya adalah dengan ketidakjelasan kerja sama antara Pemkot Bandung dengan pemenang tender PT BRIL yang tidak jelas.
"Pertama, saat ini Pemkot belum menyusun Perda yang mengatur kerjasama PLTSa dalam kontrak tahun jamak. Sementara MOU antara Pemkot dan PT BRIL pada 3 September nanti akan ditandatangani," jelasnya disela-sela aksi, Kamis (28/8/2013).
Kedua, lanjut Dadan, adalah masalah beban biaya jasa pengolahan sampah yang nantinya akan dibebankan kepada masyarakat dianggap sangat besar.
Selain itu, dari aspek lingkungan, PLTSa yang menggunakan teknologi incinerator dianggap bisa berakibat bencana. Pasalnya alat tersebut bisa mengganggu kesehatan dengan polusi udara berupa dioxin yang bisa membahayan terhadap sistem syaraf.
"Permasalah keempat adalah masih adanya penolakan dari warga disekitar lokasi pembangunan, dalam hal ini warga Griya Cempaka Arum (GCA). Dan rencana pembangunan juga masih dalam evaluasi Kementerian PU," katanya.
Penolakan terakhir, didasari oleh kegagalan PLTSa serupa yang pernah diterapkan di Kota Harrisburg Pennsylvania, Amerika Serikat yang akhirnya malah menimbulkan beban pengeluaran yang cukup besar hingga menyebabkan krisis keuangan kota.
"Untuk itu kami mendesak DPRD untuk tidak memberikan persetujuan kerjasama PLTSa antara Pemkot dengan PT BRIL. Dan tentunya kami mendesak pemerintah untuk menghentikan proyek PLTSa," tegasnya.
Dari pantauan, puluhan aktifis dari Kammi dan Walhi hingga pukul 10.20 WIB masih melakukan aksi demo didepan Gedung DPRD. Selain para aktifis, beberapa perwakilan warga dari GCA juga terlihat ikut berdemo dengan membawa beberapa poster dan spanduk penolakan.
(lns)