Oknum polisi diduga cabuli siswi SMA

Rabu, 28 Agustus 2013 - 18:04 WIB
Oknum polisi diduga...
Oknum polisi diduga cabuli siswi SMA
A A A
Sindonews.com - Seorang oknum anggota Direktorat Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polda Jawa Tengah Aiptu S (57), diduga melakukan pencabulan terhadap siswi kelas XI SMA di Kota Semarang.

Terungkapnya kasus pencabulan oknum polisi itu, setelah keluarga korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang untuk membuat laporan.

Berdasarkan hasil laporan itu diketahui, antara korban dan terlapor tinggal bertetangga, di kawasan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Modus yang dilakukan pelaku untuk melakukan dugaan tindakan pencabulan itu adalah dengan dalih memijat. Karena, korban mengaku menderita sakit pencernaan dan oknum polisi itu mengaku bisa mengobatinya dengan pemijatan.

Namun bukan memijat korban, pelaku justru menggerayangi daerah vital terlapor. Perbuatan itu dilakukan berulang kali, hingga korban menderita penyakit.

“Ini anak pertama saya. Sejak kecil memang menderita gangguan pencernaan, dan berulang sudah diperiksakan ke dokter. Tapi tidak kunjung sembuh, memang sering muntah–muntah,” ujar ibunda korban, kepada wartawan, Rabu (28/8/2013).

Ditambahkan dia, insiden itu dilakukan sekira tiga sampai empat kali, di dalam kamar rumah oknum polisi itu. Korban baru menceritakan insiden yang dialaminya beberapa hari ini, setelah didesak keluarga.

Ditambahkan ibunda korban, pencabulan dilakukan, pada Kamis 15 Agustus 2013, dan Minggu 18 Agustus 2013, dan berlanjut hingga Senin 19 Agustus 2013.

“Sebelumnya sudah pijat sama polisi itu, pada Senin 12 Agustus 2013, saya tungguin. Enggak diapa–apain. Mengakunya memang harus dipijat berulang agar sembuh, karena penyakit lambung,” tambahnya.

Hingga akhirnya praktik pencabulan itu terjadi. Korban sempat disuruh membuka pakaiannya sebelum rebahan di kasur. Di situlah oknum polisi itu melakukan aksinya.

“Anak saya berontak, tapi terus dipaksa. Pada Minggu 25 Agustus 2013, saya datangi rumahnya, dan mengakui. Oknum polisi itu tinggal dengan kedua anaknya, dia sendiri yang menawarkan bisa menyembuhkan sakit dengan pijat itu,” bebernya.

Laporan itu diperkuat dengan bukti visum di RSUP Dr Kariadi Semarang, pada Selasa 27 Agustus 2013. Hasilnya, korban mengalami luka sobek pada alat vitalnya dan menderita infeksi.

Adik korban yang masih duduk di kelas IX SMP mengatakan, kakaknya sering ditelepon oleh oknum polisi itu untuk melakukan pijat lagi. Terakhir pada Jumat 23 Agustus 2013 malam, tapi ditolak. “Kakak saya mengaku kalau buang air kecil, terasa perih,” terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Djihartono mengatakan, pihaknya tentu akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Nanti akan cek di Polrestabes. Tentunya akan menyelidiki dengan meminta keterangan–keterangan. Akan ada sanksi jika terbukti sebagaimana yang dilaporkan itu,” tandasnya saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1376 seconds (0.1#10.140)