Langgar pasal 287 ayat 1, Ferrari ditilang

Rabu, 28 Agustus 2013 - 17:36 WIB
Langgar pasal 287 ayat...
Langgar pasal 287 ayat 1, Ferrari ditilang
A A A
Sindonews.com - Nekat melanggar lalu lintas dengan cara menerobos jalur khusus bus Tranjakarta, mobil Ferrai bernomor polisi B 430 SCD ditilang Polisi Lalu Lintas (Polantas), di Permata Hijau, Jakrta Selatan.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono menerangkan, mobil yang datang dari arah timur itu nekat menerobos jalur busway sekira pukul 12.30 WIB.

"Pengemudi telah melakukan pelanggaran pasal 287 ayat 1 (langgar rambu lewat jalur busway)," kata Hindarsono saat dihubungi wartawan, Rabu (28/8/2013).

Mobil mewah berwarna kuning itu diduga diatasnamakan sebuah perusahaan di daerah Ciputat langsung ditilang oleh Polantas yang melihatnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, mobil mewah bermerek Ferrari nekat masuk jalur busway di daerah Jalan Raya Arteri Permata Hijau.

"Petugas lalu lintas melakukan tindakan kepada pengendara Ferrari karen masuk busway Permata Hijau," tulis TMC Polda Metro dalam tweet-nya.

Terlihat polisi mengeluarkan surat tilang. Sementara pengendara Ferrari tidak keluar dari mobilnya dan hanya membuka kaca mobilnya.
(mhd)
Berita Terkait
Catat! Ini Empat Jenis...
Catat! Ini Empat Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tol
3 Jalan di Jakarta Paling...
3 Jalan di Jakarta Paling Banyak Pelanggaran Lalu Lintas
Ribuan Pelanggaran Lalu...
Ribuan Pelanggaran Lalu Lintas Tertangkap Kamera ETLE
Kreatif tapi Kriminal!...
Kreatif tapi Kriminal! Modus Copot Pelat Nomor Belakang Biar Lolos ETLE Bikin Polisi Geram
Tips Menyalip Kendaraan...
Tips Menyalip Kendaraan Agar Kendaraan dan Nyawa Sama-sama Aman
Operasi Zebra Candi...
Operasi Zebra Candi 2020, Polres Salatiga Utamakan Tindakan Preventif
Berita Terkini
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
12 menit yang lalu
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
1 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
3 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
6 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
6 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
6 jam yang lalu
Infografis
Kapan Tanggal 1 Dzulhijjah...
Kapan Tanggal 1 Dzulhijjah 1446 Hijriah? Cek di Sini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved