Surat suara Pilkada Garut selesai dicetak
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 1.822.175 lembar surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Garut telah selesai dicetak. Meski demikian, surat suara itu belum disalurkan, atau masih berada di percetakan.
“Sebagian surat suara itu belum dikirim kepada kami, karena masih dalam proses pelipatan,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Garut Aja Rowikarim, di Garut, Rabu (28/8/2013).
Disebutkan Aja, surat suara yang telah diterima KPUD Garut, hingga kini baru sebanyak 549 ribu lembar. Sementara sebagian sisanya, mesti sudah dikirim ke Garut, pada 30 Agustus 2013.
“Surat suara sisanya akan dikirim secara bertahap. Tenggat waktu paling terakhir, keseluruhan surat suara itu mesti sudah diterima, pada 30 Agustus 2013. Sebab, pada 31 Agustus 2013 keeseokan harinya, kami harus sudah mulai menyalurkan surat suara ini ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di 42 kecamatan Kabupaten Garut,” terangnya.
Menurut Aja, agenda KPUD Garut adalah melakukan penyortiran terhadap 549 ribu lembar surat suara yang telah diterima pada Kamis 29 Agustus 2013. Penyortiran dilakukan untuk mengecek apakah surat suara yang akan didistribusikan mengalami kerusakan atau tidak.
“Kita akan pantau terus jumlah surat suara yang datang hingga pukul 00.00 WIB nanti. Setelah itu, besok baru akan kita sortir surat suara yang ada,” bebernya.
Seperti diketahui, seluruh surat suara ini akan digunakan pada hari pemungutan suara, pada 8 September 2013. Adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada Garut 2013 sebanyak 1.760.130 jiwa.
“Sebagian surat suara itu belum dikirim kepada kami, karena masih dalam proses pelipatan,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Garut Aja Rowikarim, di Garut, Rabu (28/8/2013).
Disebutkan Aja, surat suara yang telah diterima KPUD Garut, hingga kini baru sebanyak 549 ribu lembar. Sementara sebagian sisanya, mesti sudah dikirim ke Garut, pada 30 Agustus 2013.
“Surat suara sisanya akan dikirim secara bertahap. Tenggat waktu paling terakhir, keseluruhan surat suara itu mesti sudah diterima, pada 30 Agustus 2013. Sebab, pada 31 Agustus 2013 keeseokan harinya, kami harus sudah mulai menyalurkan surat suara ini ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di 42 kecamatan Kabupaten Garut,” terangnya.
Menurut Aja, agenda KPUD Garut adalah melakukan penyortiran terhadap 549 ribu lembar surat suara yang telah diterima pada Kamis 29 Agustus 2013. Penyortiran dilakukan untuk mengecek apakah surat suara yang akan didistribusikan mengalami kerusakan atau tidak.
“Kita akan pantau terus jumlah surat suara yang datang hingga pukul 00.00 WIB nanti. Setelah itu, besok baru akan kita sortir surat suara yang ada,” bebernya.
Seperti diketahui, seluruh surat suara ini akan digunakan pada hari pemungutan suara, pada 8 September 2013. Adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada Garut 2013 sebanyak 1.760.130 jiwa.
(san)