Polresta Samarinda amankan 80 ribu pil koplo

Kamis, 22 Agustus 2013 - 20:20 WIB
Polresta Samarinda amankan...
Polresta Samarinda amankan 80 ribu pil koplo
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda berhasil mengamankan sedikitnya 80 ribu butir koplo atau double L.

Dua orang tersangka yakni Jumran (40) dan Sopyan (55) berhasil diamankan polisi saat sedang melakukan transaksi.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda Kompol Bambang Budianto menjelaskan, terungkapnya peredaran obat terlarang ini berkat informasi dari masyarakat.

Informasi tersebut kemudian dikembangkan dengan penyelidikan dan terbukti telah terjadi peredaran obat ini.

“Pelaku ditangkap tadi siang. Anggota kami berpura-pura sebagai pembeli, saat transaksi berlangsung, saat itulah kami menangkap pelaku,” kata Bambang, Kamis (22/8/2013).

Sementara menurut pelaku, ia hanya sebagai pengantar barang haram tersebut. Ia mendapatkannya dari seseorang bernama Slamet.

“Ini hanya dari titipan teman, mau di bawa ke hulu (Hulu Sungai Mahakam). Ketemu Slamet kalau janji untuk ambil barang,” kata Jumran.

Target penjualan adalah pekerja perkebunan kelapa sawit yang memesan dalam jumlah 20 bungkus. Satu bungkus dengan jumlah seribu butir, dihargai Rp300 ribu.

Jumran juga mengaku, ia bersama rekannya telah tiga kali mengirim pil koplo ini ke pemesan. Sayangnya, saat transaksi yang ketiga ia terangkap.

“Baru dua bulan mengantarkan barang ini, saya diupah Rp500 ribu per sekali antar. Pertama 10 ribu butir, dan kedua sebanyak 20 ribu butir,” kata Jumran.

Kini keduanya ditahan di ruang tahahan Polresta Samarinda. Keduanya di jerat Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
(lns)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
4 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
5 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
5 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
5 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
5 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
6 jam yang lalu
Infografis
Ada yang sampai 10 Ribu,...
Ada yang sampai 10 Ribu, Berikut Hewan yang Punya Banyak Mata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved