Polresta Samarinda amankan 80 ribu pil koplo

Kamis, 22 Agustus 2013 - 20:20 WIB
Polresta Samarinda amankan...
Polresta Samarinda amankan 80 ribu pil koplo
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda berhasil mengamankan sedikitnya 80 ribu butir koplo atau double L.

Dua orang tersangka yakni Jumran (40) dan Sopyan (55) berhasil diamankan polisi saat sedang melakukan transaksi.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda Kompol Bambang Budianto menjelaskan, terungkapnya peredaran obat terlarang ini berkat informasi dari masyarakat.

Informasi tersebut kemudian dikembangkan dengan penyelidikan dan terbukti telah terjadi peredaran obat ini.

“Pelaku ditangkap tadi siang. Anggota kami berpura-pura sebagai pembeli, saat transaksi berlangsung, saat itulah kami menangkap pelaku,” kata Bambang, Kamis (22/8/2013).

Sementara menurut pelaku, ia hanya sebagai pengantar barang haram tersebut. Ia mendapatkannya dari seseorang bernama Slamet.

“Ini hanya dari titipan teman, mau di bawa ke hulu (Hulu Sungai Mahakam). Ketemu Slamet kalau janji untuk ambil barang,” kata Jumran.

Target penjualan adalah pekerja perkebunan kelapa sawit yang memesan dalam jumlah 20 bungkus. Satu bungkus dengan jumlah seribu butir, dihargai Rp300 ribu.

Jumran juga mengaku, ia bersama rekannya telah tiga kali mengirim pil koplo ini ke pemesan. Sayangnya, saat transaksi yang ketiga ia terangkap.

“Baru dua bulan mengantarkan barang ini, saya diupah Rp500 ribu per sekali antar. Pertama 10 ribu butir, dan kedua sebanyak 20 ribu butir,” kata Jumran.

Kini keduanya ditahan di ruang tahahan Polresta Samarinda. Keduanya di jerat Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
(lns)
Berita Terkait
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
PBB: Puluhan Ribu Tewas...
PBB: Puluhan Ribu Tewas dalam Perang Narkoba di Filipina
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Meresahkan, Transaksi...
Meresahkan, Transaksi Narkoba di Masa Pandemi Meningkat Drastis
Catherine Wilson Divonis...
Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara Atas Kasus Narkoba
Berita Terkini
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
45 menit yang lalu
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
1 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
2 jam yang lalu
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
2 jam yang lalu
Kisah Penangkapan Crazy...
Kisah Penangkapan Crazy Rich Kiai Murmo yang Memicu Kemarahan Pangeran Diponegoro Kepada Belanda
3 jam yang lalu
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
4 jam yang lalu
Infografis
100 Ribu Narapidana...
100 Ribu Narapidana Sudah Direkrut Rusia untuk Perang di Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved