Sudah 42 napi Labuhan Ruku yang berhasil ditangkap
A
A
A
Sindonews.com - Tiga narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut) kembali berhasil dibekuk aparat kepolisian. Artinya hingga kini sudah 42 napi yang kabur berhasil ditangkap kembali.
Hal itu ditegaskan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto, di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2013).
"Sampai pukul 08.00 WIB hari ini, jumlah narapidana yang telah berhasil ditangkap dari perburuan sudah bertambah tiga orang lagi. Sudah 42 orang jumlah napi yang ditangkap, bertambah tiga dari sebelumnya 39 orang," jelasnya.
Menurutnya, hingga kini aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap 42 napi lainnya yang masih belum berhasil ditangkap. Diketahui, setelah melakukan pendataan secara menyeluruh, jumlah napi yang kabur dari Lapas Labuhan Ruku sebanyak 84 orang.
Sampai saat ini, Agus mengaku bahwa pihak Polri akan terus melakukan koordinasi dengan instansi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) untuk menangkap kembali beberapa napi yang masih melarikan diri.
"Kita akan terus berkoordinasi dengan teman-teman Kemenkum HAM mengenai napi yang masih melarikan diri, maupun langkah-langkah lebih lanjut, mengingat banyaknya peristiwa yang terjadi di kondisi lapas kita, sedang ada beberapa wilayah sehingga meningkatkan intensitas lapas-lapas yang ada," tandas Agus.
Hal itu ditegaskan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto, di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2013).
"Sampai pukul 08.00 WIB hari ini, jumlah narapidana yang telah berhasil ditangkap dari perburuan sudah bertambah tiga orang lagi. Sudah 42 orang jumlah napi yang ditangkap, bertambah tiga dari sebelumnya 39 orang," jelasnya.
Menurutnya, hingga kini aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap 42 napi lainnya yang masih belum berhasil ditangkap. Diketahui, setelah melakukan pendataan secara menyeluruh, jumlah napi yang kabur dari Lapas Labuhan Ruku sebanyak 84 orang.
Sampai saat ini, Agus mengaku bahwa pihak Polri akan terus melakukan koordinasi dengan instansi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) untuk menangkap kembali beberapa napi yang masih melarikan diri.
"Kita akan terus berkoordinasi dengan teman-teman Kemenkum HAM mengenai napi yang masih melarikan diri, maupun langkah-langkah lebih lanjut, mengingat banyaknya peristiwa yang terjadi di kondisi lapas kita, sedang ada beberapa wilayah sehingga meningkatkan intensitas lapas-lapas yang ada," tandas Agus.
(rsa)