Kejati DIY periksa saksi secara maraton

Rabu, 21 Agustus 2013 - 00:04 WIB
Kejati DIY periksa saksi...
Kejati DIY periksa saksi secara maraton
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY memeriksa saksi secara maraton dalam penanganan kasus dugaan dana hibah KONI Bantul ke Persiba Rp12,5 miliar tahun 2011.

Pemeriksaan terhadap lima orang saksi sekaligus dalam sehari ini agar kasus tersebut cepat selesai. Mereka yang diperiksa adalah tiga orang pengurus Persiba dan dua orang merupakan PNS di lingkungan Pemkab Bantul.

Untuk pengurus Persiba, terdiri dari Wakil Manager Bidang Teknis Briyanto, Sekretaris III M Fanani dan Dokter Medis, Agus Tri. Dua saksi di luar Persiba, yakni Ari P dari Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Bantul dan Imam Satriadi.

Ketua tim penyidik kasus dana hibah Persiba Bantul Kejati DIY Pindo Kartikani menjelaskan pemeriksaan saksi tersebut, selain untuk melengkapi alat bukti dan data-data yang telah disita dari DPKAD serta Kantor Pemuda dan Olahraga (Pora) Bantul juga untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi sebelumnya, baik yang sudah diperiksa maupun saksi baru.

“Subtansi dari pemeriksaan saksi hari ini masih untuk melengkapi berkas yang kemarin, untuk subtansi hukum belum dapat kami beberkan,” ungkap Pindo di sela-sela istirahat pemeriksaan saksi, Selasa (20/8/2013)

Pindo menjelaskan agar penangganan kasus ini segera selesai, Kejati akan melakukan pemeriksaan saksi secara maraton. Setelah lima saksi, tim penyidik kembali akan meminta keterangan beberapa saksi lainnya.

Rabu, rencananya akan memanggil para mantan Kepala DPKAD dan Kepala DPKAD Bantul sekarang.
“Kami targetkan untuk kasus ini secepatnya selesai, meskipun kapan waktunya tidak tahu,” paparnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1283 seconds (0.1#10.140)